Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah menerima dokumen perbaikan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali kota.
Sebelumnya, KPU memberikan kesempatan kepada Bapaslon untuk melakukan perbaikan dokumen yang belum lengkap selama tiga hari. Jadwalnya sejak 14-16 September 2020.
Dimana, dari hasil verifikasi faktual (VerFak) ada beberapa berkas persyaratan Bapaslon yang belum memenuhi syarat. Sehingga perlu dilakukan perbaikan.
“Ya hari ini ketiga Bapaslon sudah memasukkan dokumen perbaikan, dan kami segera melakukan verifikasi administrasi dan faktual sampai dengan tanggal 22 September 2020,” kata Ketua KPU Tomohon Harryanto Lasut melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Robby Golioth kepada media ini, Rabu (16/9).
Lanjut dia, dokumen perbaikan yang diminta memang sudah dimasukan. Akan tetapi, ketiga Bapaslon belum aman, karena masih ada proses VerFak terkait keabsahan dokumen.
“Kami berharap dokumen tiga Bapaslon ada dan sah, sehingga tahapan selanjutnya tinggal menunggu penetapan calon,” tandasnya. (*)