Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan kegiatan penyerahan syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon (Bapaslon) Perseorangan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tomohon tahun 2020, Senin (27/7) malam. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Tomohon.
Ketua KPU Tomohon Harryanto Lasut didampingi Anggota KPU masing-masing Stenly Kowaas, Robby Golioth, Jacobus Wowor, dan Albertien Vierna Pijoh bersama Sekretaris Stella Sompe, menerima kedatangan Bapaslon Perseorangan Robert Pelealu dan Fransiskus Soekirno.
Ketua KPU Tomohon Harryanto Lasut menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yang harus dijalankan dan dilaksanakan bersama, baik oleh pihak penyelenggara maupun Bapaslon Perorangan, tim Liaison officer (LO) serta pendukung yang hadir.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Bawaslu Kota Tomohon, Irvan Dokal dan Stefen Linu bersama staf, Kepolisian Resor Tomohon, dan Media yang ada di Kota Tomohon.
Untuk diketahui, hasil verifikasi faktual yang di pleno KPU pada Senin (20/7) pekan lalu, Bapaslon Pelealu-Soekirno hanya memperoleh 4.755 dukungan. Atau minus 2.342 dukungan. Sementara syarat minimal dukungan untuk Bapaslon perseorangan di Kota Tomohon berjumlah 7.097.
Sesuai UU Nomor 16 tahun 2016, jika Bapaslon Perseorangan masih kekurangan syarat dukungan, maka harus dilengkapi dua kali lipat syarat dukungan yang masih kurang. Dengan demikan, dua kali dari 2.342, Bapaslon Pelealu – Soekirno masih harus menambah minimal dukungan sebanyak 4.684. Setelah dimasukkan, masih akan dilakukan verifikasi administerasi dan verifikasi faktual selama tujuh hari. (*)