Kriminalitas Meningkat di Minahasa: 5 Kasus Pembunuhan dan 48 Penikaman Warnai Semester Pertama 2025

LEKTUR.CO, MINAHASA – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Minahasa menunjukkan lonjakan signifikan sepanjang Januari hingga Juni 2025. Data terbaru mencatat 5 kasus pembunuhan, 48 kasus penikaman, dan 19 kasus penganiayaan yang mengkhawatirkan publik.

Yang paling menghebohkan, tiga dari lima kasus pembunuhan terjadi dalam satu bulan: Juni 2025. Dua di antaranya terjadi hanya selang beberapa hari di akhir bulan, mengejutkan warga Langowan dan Tondano.

Kasus yang paling menyita perhatian terjadi pada Senin dini hari (23/6/25) di Desa Koyawas, Kecamatan Langowan Barat. Peristiwa berdarah ini melibatkan pelajar sebagai pelaku, menjadikannya tragedi yang memilukan sekaligus mengkhawatirkan arah moral generasi muda.

Di hari yang nyaris bersamaan, pembunuhan juga terjadi di depan GOR Universitas Negeri Manado (Unima), Kelurahan Patar, Tondano Selatan. Seorang pemuda asal Tondano Barat meregang nyawa setelah ditikam oleh remaja lainnya.

Minuman Keras Jadi Pemicu Utama

Hampir seluruh kasus pembunuhan ini, berdasarkan hasil penyelidikan, berkaitan erat dengan konsumsi minuman keras. Lokasi kejadian tersebar di wilayah Langowan, Tondano, Eris, dan Kombi.

Unit I Jatanras Satreskrim Polres Minahasa mencatat bahwa dari total 67 kasus penganiayaan dan pengeroyokan selama enam bulan terakhir, sebanyak 48 di antaranya melibatkan senjata tajam. Sementara itu, 5 kasus di antaranya berakhir tragis dengan korban jiwa.

Kapolres Minahasa, AKBP Stevent Simbar SIK, menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun tiga pola pendekatan strategis untuk menekan angka kriminalitas ini.

Preentif: Bangun Karakter Lewat Pesan Rohani

Upaya pertama adalah preentif, dengan menggandeng tokoh agama untuk menyampaikan pesan moral dalam setiap pertemuan keagamaan, baik dalam ibadah rutin, acara suka cita, maupun duka.

“Dalam iman Kristiani, siapa yang bermain pedang akan binasa oleh pedang. Ini harus menjadi refleksi masyarakat. Membangun moral dan karakter, terutama bagi anak muda,” ujar Kapolres, Selasa (1/7/25).

Pola ini diharapkan dapat membentuk ketahanan moral yang kuat di tengah masyarakat dan menumbuhkan penolakan terhadap perilaku membawa senjata tajam maupun konsumsi minuman keras.

Preventif: Patroli Lebih Gencar dan Terarah

Langkah kedua yaitu preventif, melalui peningkatan patroli di titik-titik rawan. Personel Polres Minahasa, termasuk Tim Samapta dan Resmob, digerakkan menyasar lokasi kumpul pemuda dan potensi gangguan keamanan.

“Kami tidak hanya berpatroli di jam rawan, namun juga di jam-jam biasa, karena gangguan Kamtibmas kini sering terjadi di waktu-waktu tak terduga,” jelas Kapolres Stevant Simbar.

Dengan mempersempit ruang gerak pelaku kriminal, kepolisian berupaya mencegah niat jahat sebelum berubah menjadi tindakan nyata.

Penegakan Hukum: Tak Ada Toleransi untuk Sajam

Kapolres juga menegaskan, penindakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi. Siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam atau menimbulkan gangguan keamanan karena konsumsi alkohol akan langsung diproses hukum.

Bahkan, jika suatu kegiatan masyarakat seperti pesta atau syukuran tidak dilaporkan ke pihak berwajib, dan ternyata menimbulkan keributan akibat alkohol, maka tuan rumah akan dimintai pertanggungjawaban.

“Apalagi jika tuan rumah menyediakan minuman keras dan dikonsumsi bersama di tempat umum, itu akan kami tindak,” tegasnya.

Peran Pemerintah Desa-Kelurahan Dianggap Vital

Kapolres Minahasa turut menghimbau kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan agar aktif menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warganya.

Ia menekankan pentingnya pemetaan potensi konflik dan pendekatan terhadap anak-anak muda yang berpotensi bermasalah.

“Babinkamtibmas akan dilibatkan untuk menyentuh langsung anak-anak muda tersebut, agar bisa diarahkan dan diawasi. Pemerintah harus konsisten mengampanyekan hidup damai agar Minahasa tetap kondusif,” tutup Kapolres. (*)