Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Hukrim – Naas dialami lelaki Leri Kapoh (18) warga Desa Palamba, Kecamatan Langowan Selatan. Pasalnya, ketika bermaksud mencari keberadaan istri yang diduga keluar rumah. Malah tewas dianiaya dan dikeroyok sekelompok orang.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Desa Taraitak, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (01/01/21) malam.
Informasi diperoleh, sekira pukul 23.55 Wita, Leri bersama beberapa temannya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari keberadaan istrinya. Karena mendapat informasi, bahwa isterinya sedang bersama terduga pelaku LR alias Lerry (31) warga Desa Toraget, Kecamatan Langowan Utara bersama teman-temannya yang sementara meneguk minuman keras (Miras).
Ketika bertemu, korban langsung menikam pelaku dengan parang yang dibawanya. Akibatnya, korban maupun pelaku terlibat perkelahian.
Awalnya korban yang memegang parang, berhasil direbut pelaku. Kemudian menghujamkan pedang hingga mengenai kaki korban. Beberapa saat kemudian, teman-teman pelaku ikut menganiaya hingga korban meninggal dunia.
“Dari hasil visum korban mengalami luka lebam pada bagian wajah tepatnya pada pelipis sebelah kanan, dahi sebelah kanan, bibir atas luka robek dan luka robek dibagian kepala sebelah kanan, beberapa luka tusuk pada paha kiri serta terdapat luka lecet pada telapak kaki kiri dan kanan. Korban tewas saat dirawat di Rumah Sakit Budi Setia Langowan,” ujar Kapolres Minahasa, AKBP Henzly Moningkey SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Ferdy Pelengkahu ketika dikonfirmasi.
Sedangkan pelaku mengalami luka tusuk di bagian rusuk sebelah kanan dan lengan kanan.
“Saat ini pelaku sedang dirawat di Rumah Sakit Noongan untuk menjalani operasi,” ungkap Pelengkahu.
Dijelaskannya, kasus ini sudah ditangani Satuan Reskrim Polres untuk dilakukan pengembangan.
“Motif dari kejadian ini, diduga korban marah karena istrinya sedang meneguk minuman keras dengan pelaku dan teman-temannya,” tukas Pelengkahu.
Dari kejadian ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, pakaian korban, beberapa potongan bambu dan tombak besi guna proses penyidikan. (*)