Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, TOMOHON – Wali Kota Caroll Senduk didampingi Penjabat Sekot Jemmy Ringkuangan, membuka kegiatan konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026, yang digelar di Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran, Rabu (24/3).
Wali kota dalam sambutannya menjelaskan, KLHS adalah proses formal yang menyeluruh, sistematis dan partisipatif, sebagai pelaksanaan amanat dari Undang-undang nomor 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD.
“Implementasi KLHS terhadap rancangan RPJMD Kota Tomohon, selain mengikuti peraturan dan perundangan pemerintah, tentu akan membantu terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Kota Tomohon,” kata wali kota.
Diharapkan, dokumen RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026, memiliki kekuatan dari sisi substansi dalam mewujudkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menempatkan aspek sosial-ekonomi serta lingkungan secara berimbang.
“Utamanya yang tertuang dalam dokumen RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi dan misi, serta arah pembangunan yang direncanakan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun kedepan,” jelasnya.
Adapun visi Kota Tomohon kedepan adalah “Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera”. Yang nantinya akan di implementasikan lewat beberapa misi melalui program dan kegiatan demi kesejahteraan masyarakat serta pembangunan Kota Tomohon.
“Marilah kita secara bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk masukan dan saran untuk menyempurnakan laporan KLHS RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026. Sehingga arah pembangunan yang kita sepakati bersama ini, dapat bermanfaat dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai,” tandasnya.
Sebelumnya Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon, Daniel Pontonuwu mengatakan bahwa konsultasi publik ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan penyusunan KLHS sudah melibatkan pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah.
Kegiatan ini diikuti perangkat daerah Kota Tomohon, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur akademisi, pemerhati anak, keterwakilan perempuan, LSM, unsur generasi muda serta komunitas pengusaha. (*)