LEKTUR.CO, MINAHASA – Sebanyak 28 Hukum Tua (Kumtua) di Minahasa terima piagam penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Piagam penghargaan diserahkan Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng, di Aula Wale Ne Tou Tondano, Senin (7/8/23) pagi tadi.
Dikesempatan itu, Bupati Royke Roring memberikan apresiasi kepada para kumtua yang telah mencapai seratus persen setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tahun 2023.
“Terima kasih juga saya sampaikan kepada Bapenda, karena telah membuat terobosan, sehingga sudah beberapa desa yang lunas PBB,” ucap Roring.
Sementara, Kepala Bapenda Minahasa, Jeffry Tangkulung SH MAP, mengatakan bahwa yang menerima piagam penghargaan ini adalah desa sudah lunas PBB seratus persen.
“Pemberian penghargaan ini, merupakan terobosan baru Bapenda Minahasa, di tahun 2023. Dengan tujuan, untuk memberikan motivasi kepada para kumtua, agar realisasi PBB bisa sesuai target,” katanya.
Tangkulung pun menghimbau kepada para kumtua agar menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), serta Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (DHKP) di awal tahun berjalan.
“Tujuan penyerahan SPPT dan DHKP di awal tahun, agar penyerapan lebih cepat,” ujar Tangkulung, seraya menyampaikan terima kasih kepada para kumtua yang realisasinya sudah mencapai seratus persen. (*)
Ini nama-nama desa yang menerima piagam penghargaan:
1. Karondoran, Kecamatan Langowan Timur
2. Sumarayar, Kecamatan Langowan Timur
3. Walantakan, Kecamatan Langowan Utara
4. Raringis Selatan, Kecamatan Langowan Barat
5. Taraitak Satu, Kecamatan Langowan Utara
6. Kamanga Dua, Kecamatan Tompaso
7. Taraitak, Kecamatan Langowan Utara
8. Karumenga, Kecamatan Langowan Utara
9. Senduk, Kecamatan Tombariri
10. Makalelon, Kecamatan Kakas
11. Tempang Satu, Kecamatan Langowan Utara
12. Rerer, Kecamatan Kombi
13. Ranowangko Dua, Kecamatan Kombi
14. Tondegesan Satu, Kecamatan Kawangkoan
15. Parentek, Kecamatan Lembean Timur
16. Atep Oki, Kecamatan Lembean Timur
17. Sawangan, Kecamatan Kombi
18. Kalawiran, Kecamatan Kakas Barat
19. Sendangan, Kecamatan Remboken
20. Amongena Tiga, Kecamatan Langowan Timur
21. Kayuwatu, Kecamatan Kakas
22. Toulimembet, Kecamatan Kakas
23. Totolan, Kecamatan Kakas Barat
24. Pinabetengan Kecamatan Tompaso
25. Tumaratas, Kecamatan Langowan Barat
26. Tempang Tiga, Kecamatan Langowan Utara
27. Toraget, Kecamatan Langowan Utara
28. Ranolambot, Kecamatan Kawangkoan Barat
Sumber: Bapenda Minahasa