Mafia BBM Kepergok ‘Borong’ Solar Subsidi di SPBU Sawangan

Mobil Isuzu Putih dengan tangki modifikasi yang diduga kerap menghabiskan pasokan solar subsidi di SPBU Tababo dan Tanawangko ini juga kepergok menghisap solar subsidi di SPBU Sawangan Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (7/12/2023) malam. (foto/ist)

MANADO – LEKTUR.CO – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik salah satu pengusaha di Sulut berinisial RK selalu bikin heboh.

Selain diduga menjadi ‘sarang’ atau tempat mangkal para mafia BBM, SPBU milik RK juga diduga seenak perut mereka menetapkan harga solar bersubsidi.

Akibat perbuatan tersebut, Pertamina sempat memberikan penindakan penghentian penyaluran solar bersubsidi di SPBU Tanawangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.

Sayangnya, teguran tersebut tidak dijadikan pelajaran bagi pemilik untuk berbenah. Itu karena SPBU milik RK yang berada di Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara juga turut melakukan praktik tersebut.

Bahkan, oknum operator SPBU Tababo juga berani menjual solar bersubsidi dengan harga Rp. 8,300 per liter, kendati pemerintah telah menetapkan harga solar bersubsidi Rp 6,800 per liternya.

Tidak hanya oknum operator di SPBU Tababo dan Tanawangko yang diduga bermain kotor. SPBU di Sawangan, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara juga rupanya ikut mempraktikan perbuatan melawan hukum tersebut.

Sebagaimana pantauan wartawan media ini, Kamis 7 Desember 2023 malam, sekitar pukul 11.00 Wita, ada dua mobil yang menyedot solar bersubsidi di SPBU Sawangan.

Mobil tersebut berjenis Isuzu Traga warna putih dan Daihatsu Grand Max.

Adapun kedua mobil ini memiliki bak penampungan yang cukup besar. Untuk mobil Isuzu Traga diperkirakan mampu menampung solar bersubsidi sebanyak 4.000 liter, sedangkan mobil Daihatsu Grand Max berkisar 2.800 liter.

Dari penelusuran wartawan media ini pula, mobil Isuzu Traga putih DB 8812 JC ini, kerap kepergok warga menyedot solar bersubsidi di SPBU Tababo dan Tanawangko.

Dari informasi pula, dua kendaraan ini diduga disewa oknum keluarga pemilik SPBU berinisial RK, untuk memuluskan dugaan aksi kejahatannya.

Modus operandi yang dilakukan oknum operator di SPBU Sawangan sama dengan modus operandi yang dilakukan operator di SPBU Tababo dan Tanawangko.

Dimana, tampak dari depan SPBU gelap gulita. Namun saat masuk ke dalam, ada beberapa orang sedang mengisi solar subsidi dalam bak penampungan.

Kabarnya, solar tersebut hendak dijual ilegal di Kota Bitung dan di Kabupaten Mitra.

Beberapa karyawan SPBU Sawangan yang kepergok mengisi solar subsidi ke dalam mobil mafia solar ketika dimintai keterangan tidak banyak berkomentar.

Mereka mengaku tidak mengetahui siapa pemilik mobil bermuatan tanki modifikasi yang menyedot ribuan liter solar di SPBU Sawangan pada malam itu.

“Tidak tahu, tidak tahu,” kata beberapa karyawan di SPBU Sawangan saat ditanya wartawan media ini.