Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara (Sulut), Lumaksono SH MH mengatakan, semua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) wajib memberikan makanan kepada warga binaan dengan memenuhi standar kesehatan.
“Ya, ini merupakan penemuan baru atau program baru yang namanya dapur higienis. Dimana, untuk pemberian makanan terhadap warga binaan harus memenuhi standar dari kesehatan,” katanya.
Kakanwil mengungkapkan, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk membuat standarisasi bahan makanan dan penyajian terhadap warga binaan.
“Tujuannya adalah untuk menjamin agar warga binaan tetap sehat ketika mengkonsumsi bahan makanan yang disajikan,” pungkasnya. (*)