Editor : Veidy Temo
LEKTUR.CO, MINAHASA – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa, Dr Denny Mangala MSi menegaskan kepada masyarakat agar jangan lalai dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang selama ini sudah dilakukan.
Mangala meminta agar tindakan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan tetap disiplin dilaksanakan.
“Pemkab Minahasa sampai saat ini terus mengingatkan kepada masyarakat agar jangan lalai dengan protokol kesehatan,” kata Mangala dalam sosialisasi penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Langowan Selatan, Rabu (21/4).
Meski saat ini Minahasa sudah ada dalam zona hijau, lanjut Mangala, bukan berarti masyarakat kemudian lengah.
“Kita bersyukur segala daya dan upaya yang kita semua lakukan boleh menunjukkan hasil yang tidak mengecewakan,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa, Jeffry Tangkulung, mengingatkan kepada setiap Hukum Tua agar bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran Covid-19 yang dianggarkan melalui APBDes.
“Sesuai surat edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021, penggunaan anggaran Covid-19 harus dipertanggung jawabkan dengan jelas,” tegas Tangkulung.
Dia menegaskan kembali, penggunaan anggaran 8 persen dari Dana Desa (Dandes) harus jelas peruntukkannya. Baik untuk kebutuhan pengadaan peralatan untuk penanganan Covid-19, maupun alokasi untuk Bantuan Langsung Tunai (BST). Karena kata Tangkulung, pihak penegak hukum tidak akan segan-segan melakukan tindakan apabila dana Covid-19 di desa ini disalahgunakan.
“Minimal ada 8 persen anggaran dari dana desa diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. Karena penanganan Covid-19 di tingkat desa merupakan hal yang diprioritaskan. Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan ini disalahgunakan atau digunakan untuk hal-hal lain diluar penanganan Covid-19,” tandasnya.
Sementara, Kapolsek Langowan, AKP Dartha Daipaha menghimbau kepada masyarakat agar tetap mengedepankan protokol kesehatan, lebih khusus ketika melaksanakan kegiatan-kegiatan mengumpulkan orang.
“Prokes harus tetap dikedepankan. Kami tidak akan segan-segan membubarkan acara-acara yang mengumpulkan banyak orang yang kemudian tak lagi menerapkan prokes,” tegas Kapolsek.
Hadir dalam kegiatan ini, Camat Langowan Selatan Donald Lumingkewas, Danramil Langowan Pelda Raymond Pattiwael dan para Hukum Tua. (*)