Daerah

Merasa Terganggu Saat Bermain Game Online, Pria di Manado Tegah Aniaya Anaknya Hingga Tewas

MANADO – LEKTUR.CO – Seorang pria berinisial AB (25), terpaksa ditangkap Tim Resmob Polda Sulut, Senin (6/2/2023).

Pasalnya, buruh bangunan ini diduga kuat telah menganiaya anak perempuannya (JV) yang berumur sekitar 6 bulan 22 hari hingga tewas.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Dit Reskrimum, membenarkan hal tersebut.

“Penganiayaan terjadi pada hari Senin (6/2/2022), sekitar pukul 15.00 Wita, di rumah pelaku, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Kemudian pelaku ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian, di rumah sakit,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (7/2/2022).

Jumpa pers kasus pembunuhan bayi berusia 6 bulan 21 hari di Kota Manado. (foto/istimewa)

Informasi diperoleh, AB yang merupakan ayah kandung korban, tega menganiaya anak kandungnya hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya sedang bermain game online di handphone.

“Pada saat itu pelaku sedang bermain game online di handphone. Lalu korban menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi. Pelaku kemudian memukul anaknya di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado namun sampai di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia.

Kasus ini terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.

“Awalnya petugas medis RS Bhayangkara Manado menginformasikan ke penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban (JV) akibat penganiayaan. Setelah itu penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban. Kemudian penyidik meminta untuk dilakukan otopsi setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orang tua korban dan keluarganya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terhadap korban sudah dilakukan otopsi, dengan hasil sementara diduga terdapat kekerasan benda tumpul.

“Korban (JV) sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, diduga AB sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Hendra Ondang

Recent Posts

Pemilihan Remaja Teladan Sinode GMIM Resmi Bergulir, Ini Jadwal dan Tahapan Seleksinya

LEKTUR.CO, MINAHASA - Pemilihan Remaja Teladan Sinode GMIM resmi bergulir. Kegiatan ini dibuka secara langsung…

1 hari ago

Sekda Watania Beri Motivasi Kepada Siswa Peserta Ujian SMP Negeri 4 Tondano

LEKTUR. CO, MINAHASA - Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr Lynda Watania MM MSi, memberikan motivasi…

3 hari ago

Bupati Kumendong dan Sekda Watania Buka Naskah Soal USAJ, 8.512 Siswa Diharapkan Lulus Seratus Persen

LEKTUR. CO, MINAHASA - Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSI dan Sekretaris…

3 hari ago

DPRD Minahasa Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2023 dan Tutup Buka Masa Sidang

LEKTUR. CO, MINAHASA - DPRD Minahasa menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ 2023 dan penutupan…

3 hari ago

Pemkab Minahasa Luncurkan Aplikasi “Si Cantik” Khusus Layani Izin Bidang Kesehatan

LEKTUR. CO, MINAHASA - Dibawa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, dan…

3 hari ago

Legislatif dan UMKM Expo ke-XII di Minahasa Berlangsung Sukses

LEKTUR. CO, MINAHASA - Legislatif Expo dan UMKM Expo ke-XII di Kabupaten Minahasa berlangsung sukses.…

6 hari ago

This website uses cookies.