Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Minahasa – Aktifitas Judi Sabung Ayam di Kabupaten Minahasa mulai meresahkan. Kompleks Perkebunan Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, menjadi tempat adu keberuntungan para penikmat Sabung Ayam.
Informasi diperoleh, tak sedikit perputaran uang terjadi disana. Mulai dari taruhan yang kecil hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, penikmat Sabung Ayam disana datang dari penjuru Sulawesi Utara dengan jumlah yang banyak. Karena tempatnya bisa dibilang nyaman dan aman dari sorotan publik.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pekerja Majelis Wilayah Pinaseowan, Pdt Refliya Talumewo yang juga adalah Ketua Badan Musyawara Antar Gereja (BAMAG) Kabupaten Minahasa, meminta aparat kepolisian agar menindak dan menutup lokasi tersebut.
“Kegiatan seperti itu tidak bisa dibenarkan apapun alasannya. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 seperti ini. Padahal kegiatan ibadah saja sudah sangat menerapkan protap kesehatan. Dan kegiatan Sabung Ayam ini adalah bagian dari kerumunan, serta melanggar protap,” katanya.
Menurut Talumewo, kegiatan Judi ini membawa dampak buruk bagi warga dan jemaat yang ada khususnya Desa Panasen, Totolan, Passo dan Tountimomor.
“Coba kita perhatikan dengan adanya Sabung Ayam di lokasi ini, banyak hal buruk yang terjadi. Salah satu contoh jam untuk beribadah sudah dipergunakan untuk urus ayam. Bahkan, lebih miris lagi mereka terang-terangan lewat di tempat peribadatan dengan memeluk ayam. Padahal mereka itu adalah angota jemaat,” ujar Talumewo.
Disamping itu, lanjut Talumewo, para pejudi tersebut tidak juga mengindahkan edaran pemerintah terkait larangan berkumpul di masa pandemi Covid-19.
“Kami sebagai pengurus BAMAG sangat menolak kegiatan perjudian ini. Kami Pimpinan Gereja saja sudah berupaya. Logikanya sedangkan ibadah kolom saja hampir-hampir tidak di buat. Sekali lagi kami pemuka agama menyatakan sikap menolak segala macam perjudian,” tegas Ketua BAMAG ini, sembari meminta Pemkab Minahasa dan penegak hukum segera menindak lanjuti keluhan mereka.
“Jadi, kami minta penegak hukum dan pemerinrah daerah dapat bertindak tegas. Kalau bisa memasuki hari natal, aktivitas Judi Sabung Ayam ini segerah dihentikan,” pungkasnya. (*)