Penulis: Ficky
Lektur.co, Minut- Dari kami Perangkat Desa, benar-benar sangat merespon dan mendukung. Karena pendataan yang sesuai dengan kuosioner lengkap dan sangat akurat untuk menjadi dasar data valid untuk kebijakan Pemerintah baik Kabupaten, Provinsi hingga Pemerintah Pusat yakni melalui Kementerian Desa. Hal tersebut diungkapkan Penjabat Hukum Tua Desa Kema II Ibrahim Mingkid kepada Lektur.co, Senin (17/5).
Jadi menurut Mingkid, Kementerian Desa (Kemendes)Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (PDTT)
dapat lebih fokus untuk menciptakan data yang akurat dan valid sesuai dengan kuosioner yang tim relawan kembangkan melalui program SDGs dan IDM khususnya bagi Desa Kema II.
“Pada intinya saya (Mingkid-red) sebagai Hukum Tua sangat merespon dan berterima kasih buat Pemerintah Pusat hingga Kabupaten karena program ini sangat menjanjikan untuk kehidupan kedepan yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara Pendamping Desa Sidik Malurung mengatakan jika, kalau dari segi progres kami sebagai pendamping melihat dari waktu yang sangat mepet, harus menyesuaikan dengan kondisi dilapangan baik Tim Pendata maupun aktifitas masyarakat.
“Kadang kala waktu yang diberikan sedikit agak molor karena kendala waktu baik tim pendata ataupun masyarakat. Karena memang dari Kementerian Desa lebih terfokus dengan data yang memang real dari lapangan, dan betul-betul diambil dari masing-masing individu maupun keluarga sampai rekapan desa, sehingga akan tercipta yang namanya satu basis data SDGs dan direkap kembali menjadi IDM,” jelasnya.
Dari semua hasil pendataan ini lanjutnya, nantinya akan terbungkus dalam suatu basis data Indeks Desa Membangun dimana bisa mengukur tingkat kemajuan dan perkembangan desa itu sendiri.
“SDGs ini juga sebagai suatu alat atau instrumen untuk Pemerintah Desa bahkan, Pemerintah yang lebih diatas dalam melakukan kebijakan. Dasar dari data ini, akan membuat desa itu lebih mudah dan sinkronisasi dengan Pemerintah diatas lebih terjalin dari segi pengambilan kebijakan dan supaya semuanya tepat sasaran,” pungkasnya.(*)