Penulis : Hendra Ondang
Editor : Veidy Temo
LEKTUR.CO, MITRA – Dibawah kepemimpinan Bupati James Sumendap SH dan Wakil Bupati Joce Legi, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Mitra, diserahkan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Manado Karyadi SE MM Ak CA CFrA CSFA dan diterima langsung oleh Bupati James Sumendap SH didampingi Ketua DPRD Mitra Marty Ole, Wakil Bupati Jocke Legi serta Sekda David Lalandos AP MM, di kantor BPK, Senin (3/5).
Sementara, Sekda David Lalandos mengatakan, atas dorongan dan motivasi Bupati James Sumendap yang membangun kerja sama dengan pihak Kajari Minsel serta Polres Mitra, sehingga predikat opini WTP kembali diraih untuk ke-6 kalinya.
“Lewat motivasi dan dorongan dari Pak Bupati dan bekerja sama dengan Kajari serta Polres Mitra, sehingga Kabupaten Minahasa Tenggara boleh menerima hasil yang memuaskan,” ujar Sekda Lalandos.
Lalandos juga berterima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang proaktif dan mampu bekerja sama dilingkungan pemerintah daerah.
“Opini WTP ini bisa dicapai berkat proaktifnya organisasi perangkat daerah saat melakukan pemeriksaan baik pemeriksaan internal dan pemeriksaan dari BPK,” kata Lalandos.
Sekda juga memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Mitra yang selalu mengawal serta mengawasi penggunaan anggaran tahun 2020.
“Kami berikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Mitra yang sudah melakukan fungsi kontrol penggunaan anggaran pemerintah daerah lewat pengawasan anggaran, sehingga kabupaten Mitra bole meraih WTP dari BPK,” ucap Sekda .
Dalam penerimaan WTP, Bupati James Sumendap di dampingi oleh Kaban BKD Mecky Tumimomor, Kabag Prokompim Novri Raco, Sespri Bupati Benny Ompi dan Aspri Merhen Kawulusan. (*)