Editor : Tim Lektur
LEKTUR.CO – Rasakan manfaat Mobile JKN, Taufik Pratama Putra (30) memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan, karena telah menghadirkan aplikasi yang sangat membantu dirinya.
Taufik adalah seorang pegawai kontrak di Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan ini, mengaku dengan adanya aplikasi Mobile JKN dia dapat dengan mudah mengakses informasi dan kebutuhan pelayanan pada fasilitas kesehatan tempatnya terdaftar.
“Saya pegawai yang dikontrak pertahun. Tahun ini, setelah kontrak diperpanjang saya langsung mengecek Mobile JKN untuk memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan. Statusnya sempat non aktif, tetapi setelah pengajuan kolektif dari satuan kerja, Alhamdulillah status kepesertaan JKN-KIS saya sudah aktif kembali,” tutur Taufik sambil menunjukkan aplikasi Mobile JKN di Handphone miliknya, belum lama ini.
Selain pengecekan status kepesertaan program JKN-KIS, kemudahan layanan lainnya yang kini dapat dirasakan oleh peserta melalui aplikasi Mobile JKN adalah adanya berbagai fitur untuk mengakses informasi dan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama bahkan fasilitas kesehatan rujukan.
Taufik mengungkapkan bukan hanya dapat mengetahui berbagai informasi dengan mudah, Mobile JKN juga sagat membantu dalam perubahan data serta pelayanan dan informasi pada fasilitas kesehatan seluruh.
“Dari Mobile JKN ini, saya bukan hanya bisa mengecek status keaktifan kepesertaan, tapi juga bisa melakukan perubahan data dan FKTP bahkan pengaduan keluhan layanan Fasilitas Kesehatan, jika saya mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan pada fasilitas Kesehatan yang ada,” ungkap Taufik.
Di akhir pertemuan, Taufik menyampaikan perkembangan zaman ikut mendorong kebutuhan masyarakat akan teknologi, hal tersebut yang taufik rasakan melalui adanya aplikasi Mobile JKN. Taufik menyatakan bahwa segala kebutuhannya tentang Program JKN-KIS kini dapat di akses dimana pun dan kapan pun dia mau.
“Teknologi sudah menjadi kebutuhan, aplikasi Mobile JKN ini jelas merupakan kebutuhan bagi peserta Program JKN-KIS, sayang jika terdaftar sebegai peserta namun tidak pernah mengakses aplikasi ini,” pungkasnya. (*)