Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, dibawa pimpinan Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut (CS-WL), akan memberikan perlindungan para tenaga kontrak (Nakon) non ASN, perangkat kelurahan dan Korpri melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Selain itu, Pemkot Tomohon juga berencana akan memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, seperti tukang ojek, petani, nelayan, pemanjat kelapa, penjual ikan keliling, penjual sayur keliling dan pekerjaan sejenisnya,” kata Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk usai menerima kunjungan dan berdialog bersama BPJS Ketenagakerjaan, di ruang kerjanya, Selasa (30/3).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Caroll menyambut baik atas usulan dari BPJS menyangkut perlindungan ketenagakerjaan yang nantinya melayani para pekerja rentan. “Akan ditindaklanjuti pembahasan ini, dan akan diarahkan kepada perangkat daerah terkait,” tandasnya.
Sementara, tim BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan wali kota. Untuk membahas dan menindaklanjuti jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan yang ada di Kota Tomohon.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Caroll didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Jemmy Ringkuangan bersama Asisten Administrasi Umum ODS Mandagi dan diikuti oleh para pegawai BPJS Ketenagakerjaan. (*)