MINSEL – LEKTUR.CO – Bisnis jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Kabupaten Minahasa Selatan berjalan lancar.
Di Kabupaten Minahasa Selatan, bisnis ‘hitam’ ini dikabarkan dijalankan oleh oknum bakal calon legislatif berinisial RK.
RK bisa dikatakan salah satu ditakuti aparat di Kabupaten Minahasa Selatan. Buktinya, hingga saat ini bisnis ilegal RK tidak pernah tersentuh aparat hukum.
Dari informasi yang didapat wartawan media ini, RK menjalankan bisnis ilegalnya diduga berlindung di salah satu agen yang bekerja sama dengan badan usaha yang mendapatkan Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi untuk Kegiatan Usaha Niaga Umum ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
Adapun BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung RK diduga diperoleh dari hasil ngetap dari beberapa titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam menjalankan aksinya, RK dikabarkan menggunakan beberapa mobil dump truck dan satu mobil pick up dengan puluhan barkode.
Solar bersubsidi yang dihisap kemudian ditampung, selanjutnya dijual lagi dengan harga industri. Sedangkan, angkutan yang digunakan RK dalam mendistribusikan BBM bersubsidi jenis solar hasil ngetap ke pihak perusahaan yakni dengan menggunakan kapal tongkang miliknya.
Kepada wartawan media ini, seorang pria warga Kabupaten Minahasa Selatan yang mengaku namanya Enal mengatakan bahwa lelaki RK terkenal di Minsel dan sudah pernah ditangkap Polisi, tapi langsung bebas.
“Sudah pernah ditangkap, namun anenya tidak lama kemudian sudah kembali dan bebas berbisnis Solar ilegal,” ujar Enal kepada wartawan media ini, Kamis (3/8/2023).
Lanjut Enal, pernah mobil dump truck dan pick up yang menyedot solar bersubsidi di SPBU Tumpaan ditangkap Polisi dan dibawa ke Mapolda Sulut.
“Sampai sekarang, RK masih menggeluti bisnis jual beli solar ilegal dan diduga ditampaung di Tongkang miliknya. Beberapa hari yang lalu kami dengar informasi RK sempat ditangkap Polisi, tapi langsung dilepas,” aku Enal.
Lelaki RK sendiri ketika dikonfirmasi wartawan mengenai informasi tentang penangkapan dirinya terkait bisnis jual beli solar ilegal, memberikan bantahan.
“Oh bukan kita, yang Minsel dapa tangka Soni dia pe nama. (Oh bukan saya, yang Minsel dapat tangkap Soni namanya). Silahkan cek langsung ke Unit Tipidter ne,” kata RK melalui WhatsApp pribadinya, Rabu (2/8/2023) malam.
Sementara itu, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut Kompol Thommy Aruan, ketika dikonfirmasi mengenai maraknya pemain solar ilegal di Minahasa Selatan mengatakan akan mengecek informasih tersebut.
“Akan saya cek ya,” singkat mantan Kasat Reskrim Polresta Manado ini, Kamis (3/8/2023) malam di Mapolda Sulut.