LEKTUR.CO – BITUNG – Sebanyak 21 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising serta pelanggaran lantas lainnya berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Bitung, Sabtu (17/4/2021) malam.
Kegiatan operasi malam minggu itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi dan dilaksanakan secara hunting atau mobile di sepanjang ruas jalan R.W. Monginsidi sampai dengan jalan Sam Ratulangi area pusat Kota Bitung.
Barang bukti pelanggaran selanjutnya dibawa oleh petugas lalu lintas ke Mapolres Bitung.
“Razia ini dilakukan sebagai upaya yang dilakukan Kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Bitung.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini Polda Sulut dan jajaran sedang menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2021.
“Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat maupun yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, Polri juga melakukan imbauan lalu lintas dan prokes pencegahan covid-19,” tegas Abast, Minggu (18/4/2021) pagi.
Kabid Humas Polda Sulut berharap masyarakat semakin patuh dan disiplin dalam menaati aturan dalam berlalulintas.
“Selain itu juga tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 yang masih ada,” harapnya.