Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Tomohon – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, melakukan operasi Yustisi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di seputaran pusat kota Tomohon, Selasa (29/9) malam.
Operasi yang dipimpin langsung Katim Totosik, Bripka Yanny Watung, berhasil menjaring beberapa warga yang tidak memakai masker. “Untuk malam ini kita menemukan ada 6 orang yang tidak pakai masker,” kata Katim.
Lanjut Watung, warga yang tidak memakai masker, diberikan sanksi teguran agar supaya tidak mengabaikan protokol kesehatan. Selain itu, lanjut dia, mereka juga mensosialisasikan kepada warga yang melintas di pusat kota Tomohon, untuk mematuhi Maklumat Kapolri dan himbauan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, semua warga wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti memakai masker jika beraktifitas di luar rumah, sering cuci tangan dan tidak berkerumun,” tandasnya.
Watung menambahkan, operasi Yustisi ini rutin dilakukan. “Selain itu, kita juga memonitor setiap aduan masyarakat terkait Kamtibmas,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pagi tadi seluruh jajaran Polda Sulut mencanangkan Gerakan Sejuta Masker, dengan tema “Ayo Pakai Masker”.
Diketahui juga, saat ini pasien Terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tomohon berjumlah 430 orang. Dimana Konfirmasi positif dirawat di rumah sakit berjumlah 5 orang. Dirawat/isolasi mandiri di rumah sebanyak 51 orang. (*)