Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, MINAHASA – Pekan ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Minahasa bakal menerima Surat Keputusan (SK). Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa, Drs Moudy Pangerapan MAP Rabu (3/3).
“Pekan ini kami akan serahkan SK kepada PPPK yang diseleksi sejak tahun 2018 lalu,” ujar Pangerapan.
Dikatakannya, untuk Minahasa yang akan menerima SK ada lima orang. Memurut Pangerapan, dari lima orang yang lolos tersebut empat diantaranya tenaga pendidik dan satu penyuluh pertanian. “Hanya lima orang yang akan terima SK bersamaan dengan SK CPNS yang berjumlah 191 orang,” katanya.
Ditegaskannya, kinerja PPPK ini akan sangat menentukan karir kedepan. Disampaikan Pangerapan sesuai kontrak kerja, telah disepakati 5 tahun. “Untuk itu kinerja PPPK ini akan sangat dipantau. Diharapkan kinerja mereka dapat membantu Pemkab Minahasa, jika kinerja buruk meski baru satu tahun kerja, maka akan diberhentikan walau belum waktu yang disepekatai sesuai kontrak,” tegasnya sembari menyampaikan kepada PPPK dan CPNS yang akan menerima SK, agar berintegritas, berdedikasi, loyalitas dan rela berkorban bagi nusa bangsa dan negara, serta menjadi perekat bagi NKRI. (*)