Penulis : Rezky Kapiso
Editor : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Bolmut – Di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kurang respon saat melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring maupun luring.
Kebijakan pemerintah menggunakan sistem pembelajaran daring dan luring di tengah pandemi saat ini, menjadi satu tantangan bagi siswa maupun guru. Apalagi di tengah banyaknya pembelajaran yang melibatkan sejumlah guru dan siswa, tentunya harus menyesuaikan dengan situasi saat ini. Sebab, tidak mungkin peserta didik dibiarkan libur panjang hingga menunggu wabah ini usai.
Untuk itu, dengan adanya pembelajaran jarak jauh ini, peran orang tua sangat dibutuhkan guna membantu para guru akan turun ke lokasi yang telah di tentukan. Selain itu, diharapkan bagi orang tua kiranya dapat membantu para guru untuk mengedukasikan bagaimana pentingnya pendidikan, sehingganya murid-murid untuk tetap di lokasi yang nantinya akan dikunjungi pihak sekolah.
“Proses pembelajaran di tengah pandemi memang memiliki kendala secara umum. Misalnya anak-anak tidak semua memiliki HP android dan kuota internet digunakan untuk belajar. Karena pembelajaran kita yang dikombinasikan daring dan luring,” ujar beberapa Kepala Sekolah SMP di Bolmut kepada media ini, pekan lalu.
Untuk diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Nadim Makarim, telah menyerahkan keputusan pembelajaran tatap muka. Akan tetapi semuanya bergantung pada pemerintah daerahnya.
Menurut informasi, pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI bersama tiga Kementerian lain di bawah Koordinasi Kemenko PMK dan Satgas Penanggulangan Covid-19 memutuskan untuk kembali memperbolehkan pembelajaran tatap muka. Namun izin tersebut baru bisa diperoleh jika pihak sekolah telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. (*)
Ini syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah:
– Persediaan sarana sanitasi dan menjaga kebersihan lingkungan.
-Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer.
-Disinfektan.
-Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.
-Kesiapan menerapkan wajib masker.
-Memiliki Thermo gan.
-Mendapatkan persetujuan komite sekolah/perwakilan orang tua/wali.
(Sumber Kemendikbud 2020)