Penulis : Tim Lektur
LEKTUR.CO, Minahasa – Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengakhiri kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano, untuk mengcover 42 ribu melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) adalah langka yang tepat.
Hal itu dikatakan Hukum Tua (Kumtua) Desa Tounelet, Kecamatan Kakas, Novi Worang.
“Ini sudah langka tepat, sehingga pemerintah kabupaten tidak akan lebih dirugikan,” katanya.
Menurut Worang, program kerjasama yang dilakukan oleh Pemkab dengan 9 rumah sakit di Sulut, benar-benar terarah untuk mengcover warga Minahasa kurang mampu.
“Saat ini, jika warga kurang mampu mau berobat di rumah sakit tinggal membawa KTP dan surat pengantar dari desa,” sebutnya.
Namun kata dia, Pemkab hanya membayar mereka yang masuk dan dirawat saja di rumah sakit.
“Tidak seperti yang lalu, mereka yang tidak pernah masuk rumah sakit karena sudah tercover pembiayaan di BPJS, mau tidak mau harus dibayar iuranya. Malahan konsekwensi kalau tidak dibayar langsung di non aktifkan, dan itu yang terjadi. Dan ini merugikan masyarakat,” jelas Worang.
Dirinyapun menyayangkan pihak BPJS Kesehatan, karena terkadang lalai melihat data warga baik yang tercover di tanggungan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.
“Mereka (BPJS Kesehatan, red) terkadang lalai. Masakan ada data ganda pembayaran iuran. Ada yang masyarakat yang sudah ditanggung pemerintah pusat, masih juga dibayar iurannya oleh pemerintah provinsi maupun daerah. Inikan menguntungkan mereka, tapi merugikan pemerintah. Bahkan ada yang masih di bayar secara pribadi oleh masyarakat itu sendiri. Dan lebih miris lagi, hanya karena menunggak maka kepesertaannya dinonaktifkan,” ungkapnya.
“Contoh lainnya juga, dalam data yang dibiayai Pemkab untuk BPJS Kesehatan, terkadang tidak terpakai sepenuhnya oleh masyarakat. Yang kami temui, ada masyarakat yang mampu saat masuk rumah sakit, mereka ingin perawatannya di klas 1 atau kelas 2, padahal mereka terdaftar di pembiayaan pemkab dengan fasilitas kelas 3. Secara otomatis Jamkesda tanggungan pemkab ini terpakai. Jadi rugi lagi pemerintah,” sambung Worang.
Untuk itu dia berharap Pemkab Minahasa akan meneruskan program kesehatan yang sudah disepakati bersama 9 rumah sakit.
“Kerja sama dengan 9 rumah sakit ini sudah sangat baik. Kami berharap akan diteruskan, apalagi kami pemerintah desa sementara mensosialisasikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)