Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa tidak lagi melanjutkan kontrak kerjasama dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano, terkait jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
Hal ini disampaikan langsung Bupati Royke Octavian Roring (ROR) saat memimpin Apel Perdana jajaran Pemkab Minahasa, Senin (4/1) pagi.
“Tahun 2020 kita berhutang Rp 8 Miliar ke BPJS, dan kita menyampaikan permohonan ke BPJS agar bisa melunasinya di tahun ini. Namun, pimpinannya tidak mengerti masalah kita, sehingga per 31 Desember tahun lalu kita sudah putuskan kontrak,” ujar ROR.
Namun demikian, kata bupati, pihaknya tetap mengcover jaminan kesehatan masyarakat dengan melakukan kerjasama dengan sembilan Rumah Sakit di Sulawesi Utara. Untuk menjamin masyarakat Minahasa di bidang kesehatan, khususnya pelayanan pada fasilitas kesehatan (Faskes) bagi masyarakat kurang mampu.
“Dengan berakhirnya kerjasama dengan BPJS, bukan berarti masyarakat tidak dicover. Melainkan, kita sudah bekerjasama dengan sembilan rumah sakit di Sulut untuk mengcover kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan. Saya minta Kepala Dinas Kesehatan dan jajaran agar total dalam melayani masyarakat kita yang sakit,” tukasnya.
Disisi lain, ROR masih tetap berharap agar kerjasama dengan BPJS ini masih terus berlanjut dikemudian hari. Tapi bila itu menemui jalan buntu maka program yang sudah disampaikan tadi akan terus lanjutkan. (*)