Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama PT Bank SulutGo (BSG) teken Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal implementasi sistem monitoring penerimaan pajak online. Penandatanganan MoU ini dilakukan Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) bersama Direktur Utama PT Bank SulutGo, Jefrey Dendeng dan disaksikan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, bertempat di ruangan Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (04/11).
Usai kegiatan, Bupati ROR mengatakan bahwa penandatanganan MoU dilakukan sebagai tindak lanjut komitmen bersama kepala daerah atas program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Bupati Roring mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menjaga kualitas pelayanan sistem pajak online. Mempertahankan konsistensi pelayanan terhadap wajib pajak.
“Termasuk membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik dan efektif agar tercipta sinergitas yang baik antara pimpinan dan bawahan di dalam internal Dinas Pendapatan Daerah, juga dengan yang terlibat wajib pajak untuk melaksanakan pelayanan sistem pajak online,” ungkapnya.
Tampak hadir Pimpinan KPK RI Nawawi Pomolanggo,
Kepala Koordinator Wilayah III Aida Ratna Zulaikha, Kepala Satuan Koordinator Wilayah Pencegahan III KPK Dwi Aprilia Linda bersama tim, Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni, Forkopimda Sulut, Sekprov Edwin Silangen, Kepala Kantor Regional OJK Sulutgomalut DarwSisman dan tamu undangan lainnya. (*)