Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano, melakukan pembahasan sejumlah hal terkait kepesertaan JKN-KIS, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Rabu (19/8).
Sekretaris Daerah (Sekda) Frits Muntu mengatakan, pertemuan ini membahas tentang verifikasi dan validasi anggota keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Penggangaran Iuran Pemerintah Daerah pada perubahan APBD, kelanjutan integrasi PD-Pemda (Jamkesda) tahun 2021 sesuai dengan peraturan Presiden nomor 64 dan PMK 78 tahun 2020, dukungan SK Perangkat Desa dan BNBA.
Kemudian juga membahas tentang masih adannya badan usaha yang belum patuh untuk daftar, pemutakhiran data badan usaha Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan. Sehingga mendapatkan data badan usaha yang terupdate, kemudian penggangaran iuaran JKN bagi Tenaga Honorer tahun 2021.
“Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan sinkronisasi data antara BPJS Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja, untuk mendapatkan data akurat dalam rangka penganggaran kedepan,” kata Muntu.
Kegiatan ini dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano APT Erfan Chandra Nugraha SFarm, para Asisiten Setdakab dan jajaran Pemkab Minahasa. (*)