LEKTUR.CO, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menyatakan dukungan penuh pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Langowan.
Hal itu disampaikan langsung Bupati Minahasa, Robby Dondokambey SSi MAP, kepada sejumlah media usai rapat paripurna DPRD, Selasa (6/2/25).
“Saya tegaskan, pemekaran wilayah Kota Langowan merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama diperjuangankan. Dan pada prinsipnya Pemkab Minahasa sangat mendukung,” katanya.
Bupati Robby Dondokambey berujar, pemekaran ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Soal teknisnya tinggal bergulir di pusat. Persyaratan teknis Kota Langowan memang sudah terpenuhi sebagai Kota dengan empat kecamatan,” kata ujarnya.
Namun begitu, Bupati RD mengatakan bahwa pemekaran Kota Lamgowan ini, akan mengganggu kondisi keuangan Minahasa sebagai kabupaten induk.
“Ya pasti terganggu karena ibarat bayi, torang (Kabupaten Induk, red) akan membiayai. Sedangkan kondisi keuangan kita juga terbatas,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy juga mensuport DOB Kota Langowan. Namun, menurutnya, ada beberapa dampak ketika pemekaran itu terjadi.
Pertama, wilayah Kabupaten Minahasa akan semakin kecil. Kedua, sebagian ASN akan dialihkan. Ketiga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menurun. Dan keempat, Pemkab Minahasa harus membiayai daerah otonom baru.
“Setelah mekar, Minahasa harus membiayai Kota Langowan sebagai daerah otonom baru selama dua tahun, karena belum langsung definitif,” kata Robby Longkutoy kepada sejumlah media.
Menurutnya, dengan anggaran Pemkab Minahasa 1 Triliun lebih, kumudian akan disisikan untuk Kota Langowan. “Ini bisa bahaya untuk Minahasa dengan kondisi keuangan daerah,” ungkap Longkutoy.
Dijelaskannya, jika Kota Langowan jadi mekar, resikonya ada pada Kabupaten Minahasa sebagai daerah induk.
“Ketika ada pemekaran, salah satu resiko adalah daerah induk harus mensuport daerah pemekaran, baik dari personil, keuangan dan lain-lain,” jelas Longkutoy.
Tapi kata legislator asal Dapil Langowan ini, pemekaran Kota Langowan masih dalam tahap pembahasan dan saat ini, moratorium belum dicabut.
“Walaupun saat ini sedang mencuat pemekaran Kota Langowan, kita ikuti saja, mengalir saja. Karena moratorium belum dicabut secara resmi kok,” pungkasnya. (*)