LEKTUR.CO, MINAHASA – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa siapkan 42,6 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa, Joice Pua mengatakan, dana yang dialokasikan tahun 2022 untuk THR berjumlah 21,3 Miliar. Sedangkan gaji 13 berjumlah 21,3 Miliar.
“Anggaran untuk THR atau gaji 14 dan gaji 13 kurang lebih sama. Jadi total 42,6 Miliar,” kata Pua kepada lektur.co melalui pesan singkat Whatsaap, Rabu (20/04/22) sore tadi.
Pua menjelaskan, jumlah PNS yang akan menerima THR dan gaji 13 di Minahasa sebanyak 4.146 orang. Sedangkan proses penyalurannya, kata dia, dilakukan 10 hari (H-10) sebelum Hari Raya Idul Fitri atau lebaran tahun 2022.
“Saat ini, semua bendara di instansi Pemerintah Kabupaten Minahasa sementara melakukan pemberkasan untuk dimasukan ke BPKAD,” ungkap Pua.
Dirinya juga memastikan bahwa THR akan dicairkan sepuluh hari sebelum lebaran di rekening masing-masing. “Untuk gaji 13 akan dicairkan sesudah THR,” pungkasnya. (*)