Penulis : Jhony Pae
LEKTUR.CO, TOMOHON – Di penghujung masa jabatan sebagai Wali Kota Tomohon, Jimmy Feidie Eman (JFE), Selasa (16/2) kemarin, mengikuti ujian Pasca Sarjana, di Gedung Pasca Unima, Kaaten.
Wali Kota JFE bersama beberapa mahasiswa lainnya tergabung dalam mahasiswa Pasca Sarjana Unima Program Studi Magister Administrasi Negara. Dalam ujian ini, JFE menampilkan judul, “Akuntabilitas Politik DPRD Kota Tomohon Dalam Pembuatan Perda Inisiatif”.
“Proposal ini membahas tanggung jawab dan peran DPRD sebagai unsur lembaga pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah, untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Dimana salah satunya tanggung jawab bersama adalah dalam membentuk perda,” jelas JFE.
Menurut Eman, kewenangan DPRD telah diatur dalam undang-undang nomor 32 tahun 2004 yang menetapkan bahwa hubungan antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan.
Terakhir, Wali Kota Eman mengharapkan agar masing-masing ASN dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Guna peningkatan SDM dan peningkatan kesejahteraan.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Eman bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon Ruddie Lengkong, diuji oleh 7 dosen yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. (*)