Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, TOMOHON – Wali Kota Caroll Senduk didampingi Ketua DPRD Djemmy Sundah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kota Tomohon tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Sulut, Senin (8/3) kemari.
Penyerahan LKPD diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh pihak Pemkot Tomohon dan BPK.
Kesempatan itu Karyadi mengapresiasi kepada jajaran pemerintah daerah termasuk Kota Tomohon yang mendukung penuh proses pemeriksaan.
“Kami apresiasi semua jajaran pemerintah daerah lebih khusus Kota Tomohon, karena patuh pada aturan dan yang terpenting proaktif dalam menjalani audit dari BPK, sehingga berjalan sesuai yang diharapkan,” kata Karyadi.
Sementara, Wali Kota Caroll Senduk mengatakan, audit yang dilakukan BPK di Pemkot Kota Tomohon berjalan dengan baik. Dia pun memberikan apresiasi kepada jajaran SKPD dan pihak lainnya yang telah mendukung serta merespon sehingga pemeriksaan BPK bisa berjalan dengan baik.
Caroll juga mengharapkan, melalui penyerahan LKPD ini, Pemkot Tomohon kembali mendapat penilaian yang baik atas hasil pemeriksaan kaitan dengan pengelolaan keuangan dan terus mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Saya berharap Pemkot Tomohon bisa meraih Opini WTP ke 8 kalinya secara berturut-turut,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Wali Kota, Penjabat Sekot Jemmy Ringkuangan, Inspektur Jeane Bolang, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Gerardus Mogi. (*)