BERITA TERBARU

Ilustrasi Cap Go Meh. (foto/ist)

2 Tahun Vakum, Cap Go Meh di Manado Kembali Digelar Minggu 5 Februari 2023

3 Februari 2023
5

Polsek Tomohon Tengah Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Tara-Tara dan Sekitarnya

3 Februari 2023
6

Rombongan Wartawan Kompeten LSP Pers Indonesia, Kunjungi Tugu Pers Mendur Bersaudara

3 Februari 2023
8

Serahkan Santunan Dana Duka, Walikota Tomohon Sampaikan Turut Berduka

3 Februari 2023
2
Kadis PUPR Bolmut Rudini Masuara.

PUPR Bolmut Siapkan 1 Miliar Untuk Perbaiki Jalan Rusak

2 Februari 2023
26
TINDAK LANJUT : Kadis Kominfo Maya Kainde SH MAP bersama jajaran menerima kunjungan Tim Kemenkominfo RI di ruang kerjanya, Kamis (2/2/23). (foto/ist)

700 Lulusan SMK di Minahasa Dipersiapkan Masuk Dunia Kerja

2 Februari 2023
28

BERITA TERPOPULER

Abaikan Pesan Kapolri, Tim Tarsius Polres Bitung Aniaya Remaja 16 Tahun Pakai Popor Senjata

1 Juni 2021
35.6k

Lelaki Langowan Tewas Dikeroyok Ketika Mencari Sang Istri

Aniaya Warga, Timsus Tarsius Diperiksa di Propam Polda Sulut

Usai Minum Obat Diberikan Perawat, Satu Pasien RS Gunung Maria Tomohon Meregang Nyawa

Video Viral Siswa ‘Tantang’ Kapolsek, Ternyata Anak Anggota Polisi

Motor Perjudian Sabung Ayam Totolan Kebal Hukum

LEKTUR.CO
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Daerah
    • Bitung
    • Minahasa
    • Manado
    • Tomohon
    • Minahasa Selatan
    • Minahasa Tenggara
    • Minahasa Utara
    • Nusa Utara
    • Totabuan
    • Bolmong Utara
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Politik & Demokrasi
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Lingkungan & Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Agama
    • Sains & Iptek
    • Sejarah & Budaya
    • Travel & Pariwisata
    • Galeri Foto
    • Video News
  • Kontak
  • Beranda
  • Internasional
  • Daerah
    • Bitung
    • Minahasa
    • Manado
    • Tomohon
    • Minahasa Selatan
    • Minahasa Tenggara
    • Minahasa Utara
    • Nusa Utara
    • Totabuan
    • Bolmong Utara
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Politik & Demokrasi
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Lingkungan & Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Agama
    • Sains & Iptek
    • Sejarah & Budaya
    • Travel & Pariwisata
    • Galeri Foto
    • Video News
  • Kontak
No Result
View All Result
LEKTUR.CO
No Result
View All Result
Home Daerah Tomohon

Pemkot Tomohon Tepis Isu Pemecatan Ratusan Nakon

Tangkawarouw : Yang Ada Nakon Terkena Aturan dan Pelanggaran, Bukan Dipecat

Admin by Admin
4 November 2020
in Tomohon
Reading Time: 1min read
0
32
SHARES
32
VIEWS
EmailWhatsAppFacebookTwitterPinterest

Penulis  : Veidy Temo


LEKTUR.CO, Tomohon – Belum lama ini beredar kabar bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melakukan pemecatan terhadap 200 lebih Tenaga Kontrak (Nakon) atau Tenaga Harian Lepas (THL). Akan hal itu, Wali Kota Jimmy Feidie Eman, melalui Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), Royke Tangkawarouw langsung menepis isu tersebut.

Royke mengungkapkan, hingga saat ini Pemkot Tomohon tak pernah melakukan pemecatan terhadap ratusan Nakon atau THL. Namun, yang ada mereka sudah tidak lagi bekerja karena terkena aturan maupun melanggar.

“Kan Nakon atau THL sama halnya dengan ASN, yang dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi ada aturannya. Jika sudah dua atau tiga bulan tidak masuk kerja, dengan sendirinya tidak bisa ditoleransi karena sudah melanggar aturan,” tegasnya.

Tangkawarouw menjelaskan, perekrutan Nakon atau THL berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 7 tahun 2018, tentang tata cara rekrutmen, penempatan, penggolongan, pembinaan dan evaluasi Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

BACA JUGA

Advertorial: Pemkot Tomohon Peringati HARGURNAS dengan Upacara dan Peresmian Taman Bacaan Masyarakat

ADVERTORIAL: Pemkot Tomohon Gelar Vaksin Massal

Gebyar Pendidikan Kota Tomohon, Walikota: Momentum Bagi Kita untuk Bangkit dalam semangat ‘serentak bergerak, wujudkan merdeka belajar

Menurut dia, Perwako tersebut sudah jelas mengatur tentang kinerja para Nakon yang terkena aturan maupun melanggar. Bagi mereka yang terkena aturan yaitu mengundurkan diri, lulus CPNS dan meninggal dunia. Sedangkan mereka dalam satu tahun anggaran terdapat absen tanpa diketahui Kepala Perangkat Daerah sebanyak 46 kali, itu pelanggaran.

“Jadi, mereka yang sudah 46 kali tidak masuk kerja dan tidak diketahui oleh atasan, secara otomatis termasuk mengundurkan diri. Hal itu tertuang dalam Pasal 18 Ayat 7 Peraturan Wali Kota Nokor 7 Tahun 2018,” jelas Tangkawarouw.

Lanjut dia menjelaskan, bukan hanya tak masuk kerja secara akumulatif sebanyak 46 kali dalam satu tahun anggaran. Yang 82 kali terlambat masuk kerja dalam satu tahun anggaran, juga secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri. Dan itu sesuai Perwako 7 Tahun 2018.

“Namun, untuk keterlambatan ini, apabila sudah 60 kali terjadi, atasan wajib memberikan peringatan secara tertulis. Kalau sudah diberi peringatan namun masih tak menghiraukan sehingga akumulatif menjadi 82, otomatis dianggap mengundurkan diri, tapi buka diberhentikan,” tegasnya lagi. (*)

 

Tags: NakonPemecatanPemkot TomohonRoyke TangkawarouwTHL
SendSendShare13Tweet8Pin3
Previous Post

Peringati Hut Minahasa ke-592, TP-PKK Berbagi Kasih Dengan Anak Panti Dorkas dan Kabar Baik

Next Post

Pemkot Tomohon – BSG Teken MoU Sistem Penerimaan Pajak Online dan Pemasangan Alat Rekam Pajak

RelatedPosts

Tomohon

Polsek Tomohon Tengah Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Tara-Tara dan Sekitarnya

3 Februari 2023
6
Tomohon

Rombongan Wartawan Kompeten LSP Pers Indonesia, Kunjungi Tugu Pers Mendur Bersaudara

3 Februari 2023
8
Next Post
DISAKSIKAN PEMPROV DAN KPK : Wali Kota Jimmy Eman menandatangani MoU. (foto/ist)

Pemkot Tomohon - BSG Teken MoU Sistem Penerimaan Pajak Online dan Pemasangan Alat Rekam Pajak

PROGRAM : Wali Kota Jimmy Eman membuka pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata yang dilaksanakan di Grand Master Hotel. (foto/ist)

Salah Satu Visi Misi Pemkot Tahun 2016-2021, Tomohon Jadi Kota Tujuan Wisata Dunia

RAKOR : Wali Kota Jimmy Eman menyerahkan 1 buah Laptop kepada pengurus LPM. (foto/ist)

JFE : LPM Harus Menjadi Jembatan Aspirasi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ilustrasi Cap Go Meh. (foto/ist)

2 Tahun Vakum, Cap Go Meh di Manado Kembali Digelar Minggu 5 Februari 2023

3 Februari 2023
5

Polsek Tomohon Tengah Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Tara-Tara dan Sekitarnya

3 Februari 2023
6

Rombongan Wartawan Kompeten LSP Pers Indonesia, Kunjungi Tugu Pers Mendur Bersaudara

3 Februari 2023
8

Serahkan Santunan Dana Duka, Walikota Tomohon Sampaikan Turut Berduka

3 Februari 2023
2
Kadis PUPR Bolmut Rudini Masuara.

PUPR Bolmut Siapkan 1 Miliar Untuk Perbaiki Jalan Rusak

2 Februari 2023
26
TINDAK LANJUT : Kadis Kominfo Maya Kainde SH MAP bersama jajaran menerima kunjungan Tim Kemenkominfo RI di ruang kerjanya, Kamis (2/2/23). (foto/ist)

700 Lulusan SMK di Minahasa Dipersiapkan Masuk Dunia Kerja

2 Februari 2023
28

BERITA TERPOPULER

Abaikan Pesan Kapolri, Tim Tarsius Polres Bitung Aniaya Remaja 16 Tahun Pakai Popor Senjata

1 Juni 2021
35.6k

Lelaki Langowan Tewas Dikeroyok Ketika Mencari Sang Istri

Aniaya Warga, Timsus Tarsius Diperiksa di Propam Polda Sulut

Usai Minum Obat Diberikan Perawat, Satu Pasien RS Gunung Maria Tomohon Meregang Nyawa

Video Viral Siswa ‘Tantang’ Kapolsek, Ternyata Anak Anggota Polisi

Motor Perjudian Sabung Ayam Totolan Kebal Hukum

IKUTI KAMI

LEKTUR.CO

LEKTUR.CO

lektur.co adalah media online yang hadir menyajikan berita terpercaya kepada masyarakat. Lektur.co hadir dengan tampilan terkini untuk memudahkan pembaca membaca berita dan mengakses informasi darimana saja. Dibawah naungan PT Trend Media Cyber, lektur.co mempunyai visi "Menjadi media informatif dan terkemuka"

BERITA TERBARU

  • 2 Tahun Vakum, Cap Go Meh di Manado Kembali Digelar Minggu 5 Februari 2023
  • Polsek Tomohon Tengah Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Tara-Tara dan Sekitarnya
  • Rombongan Wartawan Kompeten LSP Pers Indonesia, Kunjungi Tugu Pers Mendur Bersaudara
  • Serahkan Santunan Dana Duka, Walikota Tomohon Sampaikan Turut Berduka
  • PUPR Bolmut Siapkan 1 Miliar Untuk Perbaiki Jalan Rusak
  • 700 Lulusan SMK di Minahasa Dipersiapkan Masuk Dunia Kerja

KATEGORI

  • Advetorial
  • Agama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmong Utara
  • Boltim
  • Daerah
  • Galeri Foto
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Kuliner
  • Lingkungan & Kesehatan
  • Manado
  • Minahasa
  • Minahasa Selatan
  • Minahasa Tenggara
  • Minahasa Utara
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan & Kebudayaan
  • Politik & Demokrasi
  • Sains & Iptek
  • Sejarah & Budaya
  • Sulut
  • Tomohon
  • Totabuan
  • Travel & Pariwisata
  • Uncategorized

LINK PENTING

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Bitung
    • Manado
    • Minahasa
    • Tomohon
    • Minahasa Selatan
    • Minahasa Tenggara
    • Minahasa Utara
    • Nusa Utara
    • Totabuan
    • Bolmong Utara
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Politik & Demokrasi
  • Advetorial
  • Lingkungan & Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan & Kebudayaan
  • Agama
  • Sains & Iptek
  • Sejarah & Budaya
  • Travel & Pariwisata
  • Galeri Foto
  • Video News
  • Kontak

© 2020 - Portal Berita Terpercaya www.lektur.co

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In