Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, MINAHASA – Penyaluran Bantuan Penerima Usaha Mikro (BPUM) untuk tahun 2021 di Kabupaten Minahasa oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tondano sering terjadi penumpukan massa.
Penumpukan massa saat melakukan antri untuk menerima bantuan dari Pemerintah Pusat lewat Kementerian Koperasi tersebut, pun mulai kembali nampak seperti tahun sebelumnya.
Akibatnya, penumpukan tersebut bisa saja berdampak pada penyebaran Covid-19 yang lebih masif. Padahal memasuki tahun 2021 ini, sudah mulai menampakkan penurunan jumlah kasus secara signifikan.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa selaku penanggung jawab utama pengendalian penyebaran Covid-19, meminta pihak BRI Cabang Tondano agar menyalurkan BPUM tersebut, langsung di masing-masing desa. Seperti halnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan Bank SulutGo, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kantor Pos Indonesia, sejak tahun lalu.
“Pemkab berharap, penyaluran BPUM ini dilakukan seperti penyaluran BLT dan BST, yakni menyalurkan langsung ke desa dan kelurahan, agar tidak terjadi penumpukan massa yang bisa berdampak pada penyebaran Covid-19 yang lebih masif,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi, Jumat (16/4) pekan lalu.
Lanjut Mangala, pihak BRI sudah dikoordinasikan soal ini dan tinggal menunggu tanggapan balasan. Sementara, dia optimis penerapan penyaluran BPUM langsung di desa bisa berjalan baik dan lebih terkontrol soal pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dari hasil evaluasi kami soal penyaluran-penyaluran bantuan pemerintah, BLT bisa terlaksana dengan baik dengan metode melakukan penyaluran langsung di desa melalui Bank SulutGo. Demikian juga BST melalui Kantor Pos di masing-masing Kelurahan. Ada total 227 Desa dan 43 Kelurahan di Minahasa. Kami yakin BRI bisa karena dihampir semua Kecamatan, BRI ada,” terang Mangala.
Terpisah, Kepala Cabang BRI Tondano I Gede Mahendra ketika dihubungi media ini melalui pesan singkat Whatsapp mengatakan, bagi penerima bantuan harus datang langsung ke BRI terdekat, untuk dilakukan verifikasi lagi di sistem (Aplikasi Brisim).
“Jadi yang bersangkutan (penerima bantuan, red) harus datang langsung untuk dilakukan verifikasi di sistem BRI. Apakah datanya sudah sesuai atau tidak. Karena masih ada nama dalam NIK-nya berbeda dengan nama di rekeningnya,” katanya.
Soal sering terjadi penumpukan massa saat penyaluran bantuan, Mahendra mengungkapkan bahwa dirinya belum melihat atau membaca surat permohonan dari Pemkab Minahasa.
“Saya belum lihat permohonannya dan Pemda,” singkat Mahendra. (*)