LEKTUR.CO, HUKRIM – Sebuah insiden tragis yang bermula dari pesta minuman keras kembali mengguncang Minahasa, mengakibatkan satu korban jiwa.
Peristiwa mematikan ini terjadi di Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, dan menjadi sorotan utama dalam konferensi pers yang digelar Polres Minahasa, Senin (30/6/25).
Kronologi Mengerikan: Dari Pengeroyokan Hingga Berujung Pembunuhan
Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Susanto SSos, menjelaskan secara rinci dua tindak pidana yang saling berkaitan dalam kasus ini.
“Awalnya terjadi pengeroyokan terhadap korban MP oleh tiga perempuan, yaitu AM (21), SAP (20), dan MCK (24),” terang Kapolres Minahasa dalam konferensi pers.
Ironisnya, pengeroyokan ini kemudian berkembang menjadi tindak pidana kedua yang lebih fatal, yakni penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh terduga pelaku berinisial COHM, yang mengakibatkan korban RR meninggal dunia.
“Rangkaian tindak pidana ini bermula dari minum-minuman keras di depan kos-kosan, lalu terjadi pengeroyokan, hingga akhirnya dalam kelompok ini terjadi penganiayaan dengan senjata tajam yang berujung pada kematian,” jelas AKBP Steven Simbar.
Sorotan Konsumsi Alkohol dan Komitmen Pencegahan
Kapolres Stevent Simbar menyoroti bahwa kasus serupa, di mana konsumsi minuman beralkohol menjadi pemicu penganiayaan dengan korban meninggal dunia, telah beberapa kali terjadi di Minahasa dalam sebulan terakhir.
Hal ini menjadi perhatian serius Polres Minahasa yang menyatakan komitmennya untuk mengintensifkan upaya preventif dalam mengantisipasi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Imbauan Tegas Kapolres: Jangan Balas Dendam, Serahkan pada Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan imbauan tegas kepada keluarga dan rekan-rekan korban RR.
“Kami mengimbau kepada keluarga korban maupun rekan-rekannya untuk tidak mengambil langkah-langkah yang merugikan ataupun melakukan upaya balas dendam. Biarlah ini diserahkan sepenuhnya kepada upaya penegakan hukum,” tegas Kapolres.
Ia memastikan bahwa perkara ini telah ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polres Minahasa juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.
Kapolres berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bersama untuk menekan angka kejahatan di wilayah Minahasa.
Ajakan Bersama Menekan Angka Kejahatan
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk jangan bosan-bosannya menyuarakan kepada warga dan lingkungan terdekat kita agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol,” ujarnya.
Ia juga menambahkan pentingnya edukasi bagi kaum muda. “Selain itu, penting juga untuk selalu mengingatkan anak-anak muda agar tidak membawa senjata tajam saat keluar rumah,” pungkas Kapolres. (*)