Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, MINAHASA – Pemilihan Hukum Tua (Kumtua) 103 Desa di Kabupaten Minahasa, hingga kini belum ada kejelasan kapan akan dilaksanakan.
Akan hal itu, sejumlah masyarakat menilai bahwa Pemerintah (Pemkab) Minahasa hanya memberikan harapan palsu kepada mereka.
“Informasi dari pemrintah kabupaten, pemilihan hukum tua di Minahasa sudah sejak tahun lalu, dan sampai saat ini belum terealisasi. Dan kami menilai pemerintah daerah selalu memberikan harapan palsu atau PHP kepada warganya,” kata Joice, salah satu warga Langowan, Kamis (13/5).
Menurutnya, Pilhut sebenarnya sudah bisa dilaksanakan awal tahun 2020. Namun Pemkab selalu menunda-nunda dengan alasan belum ada anggaran dan lain sebagainya.
“Sekarang Pemkab menyampaikan bahwa Pilhut akan digelar tahun ini, tapi sampai sekarang sudah memasuki pertengahan tahun belum ada kejelasan. Bahkan jadwalnya pun belum ada,” sesalnya.
Senada disampaikan Jacky, warga Kakas. Menurutnya, jika Pilhut di Minahasa masih terus ditunda, efeknya akan berpengaruh pada masyarakat. Khususnya di desa yang akan menggelar Pilhut.
“Pasti akan berpengaruh di desa. Karena banyak warga yang sudah siap ikut dalam kontestasi ini. Jika belum juga digelar, pasti akan kecewa. Belum lagi pelayanan di desa pasti akan berpengaruh,” kata lelaki berkacamata ini.
Belum lagi kata Jacky, kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat, pasti akang berpengaruh.
“Yang pasti banyak warga yang kecewa jika Pilhut tahun ini masih ditunda, atau dengan kata lain masih belum jelas,” tandasnya.
Angky, warga Eris menambahkan bahwa Pemkab Minahasa harus konsisten dengan apa yang sudah dijanjikan kepada masyarakat.
“Jangan nanti kalu ada kepentingan baru dilaksanakan. Karena banyak kegiatan-kegiatan yang ada kepentingan baru dilaksanakan. Dan saya duga, Pilhut kali ini pasti akan menunggu moment yang ada unsur kepentingan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Royke Octavian Roring (ROR) menegaskan bahwa pelaksanaan Pilhut di Minahasa tetap dilaksanakan tahun ini.
“Yang pasti Pilhut di 103 Desa yang ada di Minahasa tetap dilaksanakan tahun ini. Tapi itu tergantung perkembangan Covid-19,” kata Bupati ROR saat coffee morning bersama wartawan Minahasa, di Aula Tenis Indoor Sasaran, Tondano, Jumat (7/5).
Menurut ROR, jika perkembangan Covid-19 terus mengalami peningkatan, Pilhut di Minahasa belum bisa dilaksanakan atau ditunda.
“Tentunya kita harapkan agar kasus Covid-19 di Minahasa mengalami penurunan atau zero kasus, sehingga pelaksanaan Pilhut bisa terlaksana. Dan rencananya Pilhut akan dilaksanakan Juni atau Juli mendatang,” ujarnya.
ROR juga menjelaskan bahwa Pilhut dan Pemilihan Umum (Pemilu) berbeda, apalagi di masa pandemi Covid-19. Karena menurutnya, Pilhut bisa menyebabkan terjadinya perkumpulan massa di rumah salah satu calon. Dan itu bisa berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19. Sedangkan Pemilu, kata ROR, massa tidak terfokus pada salah satu calon.
“Untuk Pilhut, pasti calon tidak bisa melarang pendukungnya untuk datang ke rumahnya. Sedangkan Pemilu, pendukungnya terbatas untuk berkumpul,” kata ROR menjelaskan.
Dikatakan pula, bahwa pemerintah tidak ingin menunda-nunda pelaksanaan Pilhut tahun 2021.
“Jadi, saya tegaskan lagi bahwa pemerintah tidak akan menunda pelaksanaan Pilhut tahun ini. Tapi kita harus melihat perkembangan Covid-19 yang ada di Minahasa,” pungkasnya. (*)