Editor : Veidy Temo
LEKTUR.CO, MINAHASA – Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa tahun 2021, hingga kini masih tanda tanya. Pasalnya, pesta demokrasi di tingkat desa ini, belum ada kepastian kapan jadwal pelaksanaannya.
Namun begitu, Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring MSi (ROR) menegaskan bahwa pelaksanaan Pilhut di Minahasa tetap dilaksanakan tahun ini.
“Yang pasti Pilhut di 103 Desa yang ada di Minahasa tetap dilaksanakan tahun ini. Tapi itu tergantung perkembangan Covid-19,” kata Bupati ROR saat coffee morning bersama wartawan Minahasa, di Aula Tenis Indoor Sasaran, Tondano, Jumat (7/5).
Menurut ROR, jika perkembangan Covid-19 terus mengalami peningkatan, Pilhut di Minahasa belum bisa dilaksanakan atau ditunda.
“Tentunya kita harapkan agar kasus Covid-19 di Minahasa mengalami penurunan atau zero kasus, sehingga pelaksanaan Pilhut bisa terlaksana. Dan rencananya Pilhut akan dilaksanakan Juni atau Juli mendatang,” ujarnya.
ROR juga menjelaskan bahwa Pilhut dan Pemilihan Umum (Pemilu) berbeda, apalagi di masa pandemi Covid-19. Karena menurutnya, Pilhut bisa menyebabkan terjadinya perkumpulan massa di rumah salah satu calon. Dan itu bisa berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19. Sedangkan Pemilu, kata ROR, massa tidak terfokus pada salah satu calon.
“Untuk Pilhut, pasti calon tidak bisa melarang pendukungnya untuk datang ke rumahnya. Sedangkan Pemilu, pendukungnya terbatas untuk berkumpul,” kata ROR menjelaskan.
Dikatakan pula, bahwa pemerintah tidak ingin menunda-nunda pelaksanaan Pilhut tahun 2021.
“Jadi, saya tegaskan lagi bahwa pemerintah tidak akan menunda pelaksanaan Pilhut tahun ini. Tapi kita harus melihat perkembangan Covid-19 yang ada di Minahasa,” pungkasnya. (*)