Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Unima – Pemilihan Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) beberapa waktu lalu yang dimenangkan oleh Prof Dr Deitje
Adolfien Katuuk MPd sudah sah dan sesuai aturan serta mengacu pada tata tertib (Tatib) pemilihan.
Dalam proses pemilihan sejak awal sampai selesai tidak ada komplen dari anggota senat serta pihak Kementrian Pendidikan. Itu menandakan bahwa semua proses yang dijalankan oleh panitia sudah sesuai aturan Pilrek. Dan jika ada pihak yang “menggoyang”, atas dasar apa sehingga harus menunda pelantikan Rektor terpilih Prof Deitje Katuuk.
“Semua mekanisme dijalankan sesuai aturan. Jadi kenapa harus ada penundaan pelantikan seperti yang dikatakan oleh Anggota DPD-RI Maya Rumantir,” ujar salah satu Alumni Unima, Cristian Denis, Minggu (30/8).
Selain itu, kata diia, Pilrek Unima bukan prematur, karena dari penjaringan sampai pemilihan sudah menjalankan mekanisme.
“Jadi pernyataan Maya Rumatir itu, tidak beralasan juga tidak tepat. Jika dikatakan politis, atas dasar apa perkataan politis,” lanjut Cristian Denis.
Ketua Panitia Pilrek Unima, Prof Dr Ruddy Pakasi ketika dihubungi melalui pesan Whatsapp, tak memberikan penjelasan secara detail terkait pelantikan Rektor terpilih.
“Yang jelas panitia sampai saat ini belum menerima pemberitahuan dari kementerian tentang kapan pelaksanaan pelantikan,” singkat Pakasi.
Terpisah, Wakil Ketua Panitia, Prof Dr Arijani Abdullah menambahkan, terkait pelantikan Rektor Unima terpilih, periode 2020-2024 sampai saat ini belum ada petunjuk dari kementerian.
“Yang saya tahu akhir masa jabatan Rektor sekarang berakhir tanggal 2 September 2020. Dan untuk pelantikan Rektor terpilih belum ada petunjuk. Jika belum ada pelantikan Rektor terpilih, berarti ada penundaan,” singkat Arijani.
Untuk diketahui, Prof Dr Deitje Adolfien Katuuk MPd terpilih sebagai Rektor Unima periode 2020-2024 lewat Sidang Senat setelah meraih 51,3 suara senat maupun menteri, di Gedung Auditorium Unima, pada 19 Agustus 2020.
Dari hasil pemilihan tersebut Katuuk mengalahkan dua rival calon Rektor lainnya, yakni Prof Dr Revolson Mege MS yang hanya memperoleh 32 suara dan Prof Dr Rudi Repi MPd, 9 suara. Total suara dalam pemilihan tersebut sebanyak 92,3, sudah ditambah dengan suara menteri Pendidikan dan Kebudayaan 32,3 suara.
Adapun dalam pemilihan Rektor ini, awalnya dilakukan dengan menggunakan e-voting. Namun karena terdapat kesalahan sistem maka dilanjutkan dengan pemilihan secara langsung atau manual. (*)