Penulis: Ficky
Lektur.co, Minut- Polres Minahasa Utara berhasil mengungkap aktor dibalik Pembunuhan Wanita Lanjut Usia (Lansia) 70 tahun Frederika Maluega alias Oma Nona di kelurahan Sarongsong II Kecamatan Airmadidi, Senin (12/4) lalu.
Dalam Press Confrence Kapolres Minut AKBP Grace K D Rahakbau SIK MSi membeber pelaku RRT alias Icad yang ternyata merupakan tetangga Korban.
Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Hans Karia Biri, S. Sos dan Kasatreskrim AKP Fandy Ba’u, kepada sejumlah wartawan menututurkan jika kasus tersebut berawal pada pukul 01.00 Wita, ketika tersangka berada di rumah korban depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Walanda Maramis hendak memenuhi kebutuhannya yakni rokok dan kuota data. Sehingga tersangka pun menjalankan aksi untuk mencuri di rumah korban.
“Ia masuk melalui ventilasi dengan mengenakan sarung tangan, dan langsung mencuri barang berupa rokok, kuota data, snack. Ketika melihat peluang tersangka pun berniat mencuri dompet Oma Nona, namun kaget karena korban terbangun seketika mencari cara untuk membungkam korban,” ujar Kapolres.
Pelaku mengaku panik, lanjut Rahakbau karena tidak sesuai dengan apa yang direncanakan semula untuk memenuhi kebutuhan.
“Takut akan ketahuan pelaku pun mengambil gunting yang ada di kamar, seraya melesatkan tusukan kearah leher, hingga korban terjatuh dan langsung membungkam menggunakan bantal disertai 21 tikaman yang bersarang di wajah korban,” tuturnya.
Setelah menuntaskan aksinya, pelaku menutup tubuh korban dengan baju dan keluar melalui Ventilasi rumah yang sama ketika digunakan saat masuk.
“Saya mendapatkan informasi dari orang tuanya bahwa pelaku kalau kehabisan kuota saat main game, jam berapapun akan keluar untuk mencari tempat menjual voucher. Ada kemungkinan saat itu pelaku tidak memiliki uang, sehingga menjalankan aksinya,” tuturnya.
Kasat Reskrim AKP Fandy Ba’u nenambahkan, berdasarkan laporan warga, Polres Minut sejak tanggal 12 hingga 16 April 2021 mengembangkan Penyelidikan. Alhasil Tim Gabungan berhasil menangkap tersangka yang didapati sedang berada di Desa Suwaan Kecamatan Kalawat Minut.
“Dalam rekontruksi tersangka memperagakan 70 adegan yang dilakukannya sendiri. Kedepan jika ada bukti baru akan kami dalami dan tambahkan,” pungkasnya. (*)