Polsek Toulimambot Amankan Delapan Remaja Saat Pesta Miras di Kampung Jawa

Delapan remaja saat diamankan di Mapolres Minahasa. (ist)

LEKTUR.CO, HUKRIM – Delapan remaja diamankan aparat Polsek Toulimambot saat tengah menggelar pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Kampung Jawa, Lingkungan V, Sabtu (25/5/25) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.

Kapolsek Toulimambot IPDA Clive Hunter Damar SSos, memimpin langsung patroli malam minggu yang digelar sebagai bagian dari upaya cipta kondisi kamtibmas.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati para remaja laki-laki dan perempuan tengah mengonsumsi miras jenis cap tikus sambil memutar musik dengan volume tinggi.

“Dari lokasi, kami mengamankan delapan remaja bersama tiga botol miras yang telah dituangkan ke dalam botol air mineral,” ungkap Kapolsek IPDA Clive Hunter.

Petugas yang terlibat dalam operasi, yakni AIPTU Andri Priatna, AIPTU M. Ginting, dan BRIPKA S. Darwanto, langsung membawa para remaja beserta barang bukti ke Mapolres Minahasa untuk proses lebih lanjut.

Selanjutnya, kasus tersebut diserahkan kepada piket Reskrim Unit 1 dan diterima oleh Brigpol Safri Pangemanan.

Kapolsek Toulimambot menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama yang melibatkan kalangan remaja pada akhir pekan.

“Kami mengimbau peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif yang dapat berujung pada proses hukum,” pesan Kapolsek IPDA Clive Hunter. (*)