Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Minahasa – Sebanyak 70 prajurit Kodim 1302 Minahasa mengikuti sosialisasi JKN-KIS dari BPJS Kesehatan Cabang Tondano, di Aula Makodim, Senin (28/9).
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Theresia Rosari dalam materinya mengatakan, kepesertaaan program JKN-KIS bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia, dan berlaku seumur hidup kecuali pindah kewarganegaraan.
Mengenai hak-hak peserta, kata Rosari, diantaranya menentukan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang diinginkan pada saat mendaftar. Kemudian mendapatkan kartu peserta sebagai identitas peserta program JKN-KIS untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Mengenai beberpa kewajiban peserta yaitu, mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta program JKN-KIS kepada BPJS Kesehatan, membayar Iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10 bulan berjalan. Memberikan data diri anggota keluarga secara lengkap dan benar. Kemudian melaporkan perubahan data diri dan anggota keluarga, menjaga kartu peserta agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan orang yang tidak berhak.
“Terakhir, mentaati prosedur dan ketentuan untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan,” papar Rosari.
Sementara itu, Komandan Kodim 1302 Minahasa yang diwakili Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf Feky Welang, menyampaikan terima terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan sosialisasi kepada jajaran Kodim.
“Semua anggota yang hadir, agar memperhatikan dengan baik apa-apa yang disampaikan oleh tim BPJS Kesehatan agar kita tidak gagal faham. Sehingga kita didalam mendapatkan pelayanan kesehatan, kita sudah paham betul apa yang harus kita lakukan,” tukas Welang. (*)