Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Tomohon – Wali Kota Jimmy Feidie Eman (JFE) bersama Ketua DPRD Djemmy Sundah dan Wakil Ketua Erens Kereh menandatangani nota kesepakatan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021 Kota Tomohon.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Djemmy Sundah, di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Sabtu (10/10).
Dalam sambutannya, Wali Kota Jimmy Eman mengatakan, kebijakan umum APBD atau KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.
Sedangkan PPAS adalah program kegiatan prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah.
Untuk setiap program kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah
Pemkot Tomohon, telah menargetkan kebijakan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 641.489.772.109.
Sedangkan pada kebijakan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 646.489.772.109. Disamping itu ada kebijakan pembiayaan netto sebesar Rp 5.000.000.000.
Wali Kota Eman berharap agar APBD tahun anggaran 2021 mendatang, dapat berjalan optimal sehingga kepentingan masyarakat dapat dilayani secara maksimal.
“Saya juga berharap dengan ditandatangani nota kesepakatan ini, KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021 yang telah dihasilkan akan membawa kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Wali Kota Eman, peran pemerintah saat ini sangat penting. Dan berperan pada pelaksanaaan kebijakan anggaran pembangunan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat umum di tahun 2021.
Dikatakan juga, anggaran yang nantinya ditetapkan ini. Adalah anggaran nantinya digunakan oleh pemerintahan yang akan terpilih nanti. Untuk meneruskan program dan anggaran yang telah tertata melalui peran pemerintah saat ini.
“Jadi, siapa pun pemerintah yang nantinya akan terpilih nanti, tetap akan menjalankan kebijakan anggaran pemerintah saat ini, yang telah di tetapkan melalui penetapan KUA-PPAS,” tandas Wali Kota Eman.
Paripurna ini dihadiri para anggota DPRD dan seluruh jajaran Pemkot Tomohon, baik secara langsung maupun virtual. (*)