Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Minahasa – Setidaknya puluhan mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) datang menyampaikan sejumlah tuntutan mereka di kantor Bupati Minahasa, Kamis (16/7).
Tuntutan yang disampaikan yakni Tolak pengesahan dan hapuskan RUU Omnibus Law, Gratiskan biaya pendidikan selama pandemi Covid-19, Sahkan RUU PKS dan RUU Masyarakat adat, berikan hak atas tanah kepada petani Kelelondey di Langowan. Cabut SK DO 4 Mahasiswa UNKHAIR Ternate, Boikot AICE, Cabut UU Minerba, tolak PHK secara sepihak, gratiskan rapid test selama pandemi Covid-19, bubarkan BPJS serta hentikan pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi mahasiswa.
Kedatangan para mahasiwa itu diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi. “Sejumlah tuntutan dari para mahasiswa ini akan disampaikan kepada instansi terkait dan yang berwenang untuk dikaji,” kata Mangala.
Aksi para mahasiwa itu pun mendapat pengamanan ketat oleh personel kepolisian dipimpin Kapolres AKBP Denny Situmorang SIK. Kapolres pun meminta kepada para mahasiswa ketika selesai menyampaikan aspirasi untuk kembali secara tertib. (*)