Penulis : Tim Lektur
LEKTUR.CO, Minahasa – Sebanyak 30 Jurnalis dari lima pos liputan di Sulawesi Utara ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW). 28 diantaranya dinyatakan kompeten. Sedangkan 2 dinyatakan tidak berkompeten oleh penguji.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonensia (PWI) Kabupaten Minahasa ini, dilaksankan Senin (30/11) hingga Selasa (1/12) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano.
PWI Sulawesi Utara (Sulut) sendiri mendatangkan 5 penguji profesional dari berbagai daerah di Indonesia untuk mengukur kemampuan para peserta. Para jurnalis senior tersebut yakni Yusuf M Said (LKBN Antara), Dwikora Putra (Ketua PWI Bali), Emanuel Dewata Oja Edo (Ketua SMSI Bali), Suwardi Thahir (PWI Sulsel) dan Machmud Suhermono (Wakil Ketua PWI Jatim).
Dalam kegiatan UKW ini, para peserta dibagi menjadi 5 kelas kemudian diuji dengan 10 materi yang berkaitan dengan aturan hukum tentang pers, kode etik jurnalistik, hingga berbagai hal teknis terkait tugas-tugas wartawan.
“Kami mengapresiasi rekan-rekan PWI Sulut juga PWI Minahasa yang sudah melaksanakan kegiatan UKW ini. Sebab seorang wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya harus benar-benar berkompeten, profesional serta tunduk pada kode etik. Itulah tujuan utama mengapa kami perlu mengukur kemampuan teman-teman wartawan di sini,” kata Yusuf M Said yang mewakili pengurus PWI Pusat, yang juga ketua tim penguji saat membuka kegiatan.
Jurnalis senior LKBN Antara ini menambahkan, peserta yang lulus dalam UKW akan dinyatakan sebagai wartawan berkompeten dibuktikan dengan sertifikat. “Ibaratnya seorang pengendara mobil, meskipun mahir berkendara namun jika tidak memiliki SIM maka belum bisa diakui sebagai sopir yang berkompeten. Begitu juga wartawan, sertifikat kompetensi akan menjadi SIM bagi teman-teman ketika nanti menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lapangan,” ujarnya.
Ketua PWI Sulut, Vocke Lontaan, pada kesempatan yang sama kembali mempertegas pentingnya UKW bagi seorang wartawan. Terlebih dalam menyikapi fenomena yang terjadi akhir-akhir ini dimana banyak bermunculan oknum-oknum mengaku wartawan namun tidak memiliki kompetensi.
“Inilah mengapa saya katakan UKW itu sangat penting, karena disinilah akan diukur kualitas dan kemampuan kita, apakah kita betul-betul wartawan yang berkompeten atau tidak,” tegasnya.
Lontaan berharap UKW ini akan mempertajam kemampuan para peserta sehingga menjadi wartawan yang lebih profesional, baik dari segi kepatuhan terhadap kode etik, penulisan berita, proses menyunting berita, membuat rubrik, investigasi dan hal lainnya yang menyangkut tugas jurnalis.
“Jadi pada intinya UKW diselenggarakan untuk kebaikan teman-teman yang sehari-harinya menjalankan profesi dan pekerjaan sebagai wartawan,” kata Lontaan.
Adapun hasil UKW diumumkan di akhir kegiatan. Berdasarkan penilaian para penguji, hanya 28 dari 30 peserta yang lulus dan dinyatakan sebagai wartawan berkompeten.
“Bagi peserta yang lulus banyak selamat karena kalian telah dinyatakan sebagai wartawan berkompeten. Tapi bagi yang tidak lulus jangan berkecil hati, masih ada banyak waktu untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik, karena kedepan kegiatan UKW seperti ini akan kembali dilaksanakan,” ungkap Lontaan saat menutup kegiatan UKW.
Sementara PWI Minahasa selaku panitia kegiatan memastikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 telah diterapkan sepanjang pelaksanaan UKW. “Baik kami sebagai panitia, penguji hingga peserta diwajibkan untuk menggunakan masker. Begitu juga jarak antar peserta diatur sesuai standar protokol kesehatan,” tandas Ketua PWI Minahasa, Christian Tangkere, usai kegiatan. (*)