Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, TOMOHON – Di tengah rutinitas menjalankan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan, Plh Wali Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan, melakukan pencatatan pernikahan Meiven Max Samola dan Indri Dewi Watulingas, di Kantor Dukcapil, Selasa (23/2).
Plh Wali Kota didampingi Kadis Dukcapil Albert Tulus, menyerahkan langsung Akte Perkawinan kepada Meiven Samola dan Indri Watulingas. Serta para saksi kedua mempelai menandatangani akta perkawinan.
Ringkuangan juga mengingatkan tentang undang-undang pernikahan. Diantaranya dalam perkawinan hanya terdapat satu laki-laki dan satu perempuan yang wajib saling mencintai serta saling menghargai.
“Atas nama pemerintah Kota Tomohon dan pribadi saya mengucapkan selamat atas terbentuknya keluarga yang baru. Semoga menjadi keluarga Kristen yang selalu mengandalkan Tuhan, sehingga diberkati selalu untuk menjadi saluran berkat bagi orang lain,” tandasnya. (*)