Penulis: Ficky
Lektur.co, Minut-Bupati Minahasa Utara Joune J E Ganda SE (JG) angkat bicara terkait Rolling Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Utara yang dikabarkan pekan ini bergulir.
Menurut Bupati, penggantian Plt Hukum Tua adalah merupakan kewenangan Kepala Daerah. Untuk Jabatan Plt itu tidak selamanya, ada batasan waktu yang diberikan.
“Tunggu saja waktunya, kita sudah persiapkan. Yang pasti dalam waktu dekat akan segera bergulir,” kata Bupati saat dikonfirmasi Lektur.co, Rabu (31/3)
Jabatan yang diberikan lanjut JG, adalah amanah dan kiranya dapat dijalankan sebaik mungkin terlebih untuk pelayanan publik.
“Selain menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik, Plt Hukum Tua juga harus mensukseskan Pemilihan Kepala Desa,” pungkasnya.