LEKTUR.CO, BOLMUT – Rumah Aman, merupakan tanda hadirnya pemerintah dalam memberi perlindungan khususnya tindakan kekerasan pada anak dan perempuan.
Penurunan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjadi salah satu arahan prioritas pemerintah pusat yang harus dituntaskan hingga tahun 2024.
Dalam bentuk gebrakan dilapangan yang dilakukan adalah menyediakan sarana bangunan Rumah Aman bagi perlindungan anak dan perempuan korban tindak kekerasan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut), Yani Lasama kepada media ini, Rabu (2/8/2023) .
Saat ini, kata dia, Pemda Bolmut telah menyediakan Rumah Aman, dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
“Rumah aman yang disediakan dengan tujuan untuk melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Rumah aman telah disediakan kebutuhan sehari-hari untuk korban kekerasan KDRT dan kekerasan terhadap anak,” jelas Lasama.
“Selain kebutuhan sehari-hari yang disiapkan oleh dinas. Kita juga mempersiapkan tim kesehatan dan juga pisikolog untuk mendampingi korban dalam menangani trauma yang dialami oleh setiap korban,” sambung Lasama yang juga istri dari Wakil Ketua DPRD Bolmut itu. (*)