Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, TOMOHON – Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu proses perencanaan peningkatan menjadi Rumah Layak Huni (RLH) di semua kelurahan Kota Tomohon mulai dilakukan.
Proses ini melalui kelurahan-kelurahan untuk di data. Kemudian pendataan ini bersifat top down dan button up. Artinya dari pihak kelurahan akan turun mendata, dan dari masyarakat sendiri dapat melaporkan atau menginformasikan pada lurah bahwa mereka membutuhkan bantuan tersebut.
Sementara, Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut (CS-WL), menegaskan bahwa bantuan RTLH ini, merupakan salah satu program prioritas CS-WL, sehingga harus benar-benar tepat sasaran.
“Tidak ada pilih kasih ataupun diskriminatif. Semua berdasarkan aturan yang di persyaratkan,” tegas CS-WL belum lama ini.
Ditegaskan pula, RTLH juga diprioritaskan bagi yang belum pernah menerima bantuan seperti ini di tahun-tahun sebelumnya.
“Kepada para lurah maupun perangkat kelurahan agar betul-betul melaksanakan tugas pendataan dengan objektif, adil dan transparan. Dan diharapkan keseriusan jika dilapangan ditemukan tindakan-tindakan diskriminatif atau tidak terpuji, akan menjadi perhatian khusus bagi semua yang terlibat dalam tugas pendataan ini,” tegas CS-WL lagi.
Sedangkan usulan-usulan ini, akan diverifikasi dan survey secara teknis oleh dinas terkait (Disperkim). Dan akan di lakukan uji publik bagi semua calon-calon penerima bantuan. Untuk batas pemasukan di perpanjang sampai minggu berjalan ini. (*)