Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Tomohon – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Abhan SH MH melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kantor Bawaslu Kota Tomohon, Sabtu (10/10).
Abhan yang didampingi Ketua Bawaslu Sulut Herwin Malonda, disambut Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Deisy Soputan, Pimpinan Irvan Dokal dan Steffen Linu serta jajaran.
Saat monitoring, Abhan meminta kepada Bawaslu Kota Tomohon agar perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang, harus memperhatikan dari segi usia.
“Diusahakan dalam perekrutan Pengawas TPS usiannya 25 sampai 45 tahun. Kalau umur sudah tua sangat rentan, apalagi saat ini ketika kita diperhadapkan dengan Pandemi Covid-19,” kata Abhan saat monitoring di kantor Bawaslu Kota Tomohon.
Ditekankannya pula, selain usia, kualitas calon Pengawas TPS juga diperlukan.
“Dalam perekrutan pengawas TPS, harus dilihat yang berkualitas. Karena tugas mereka luar biasa,” ujarnya.
Setelah dilakukan perekrutan, lanjut dia, kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota sampai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk membekali setiap Pengawas TPS ini.
“Jika sudah terekrut berikan bimbingan teknis. Bekali cara mengawas yang benar. Karena Pengawas TPS harus jadi lider dalam penyelesaian masalah. Mereka harus melakukan tindakan yang tepat. Sebab, kewenangan mereka itu luar biasa. Yang menentukan sah surat suara adalah mereka yang di TPS yakni KPPS, dan pengawasannya adalah Pengawas TPS,” bebernya.
“Silahkan berikan Bimtek secara berjenjang. Mereka harus tau. Pengawas TPS ilmunya harus lebih tinggi dari yang diawasi,” Abhan. (*)