Satlantas Polres Minahasa Jaring 124 Pelanggar Selama Operasi Samrat 2025

Sejumlah kendaraan bermotor jenis roda dua saat terjaring dalam Operasi Samrat 2025. (foto/ist)

LEKTUR.CO, MINAHASA – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minahasa menjaring 124 pelanggar selama Operasi Samrat 2025, sejak tanggal 10-23 Februari.

Kasat Lantas Polres Minahasa, Iptu Repy Samel, menyebut bahwa dari 124 pelanggar yang terjaring, sebanyak 47 kendaraan roda dua dan 10 roda empat. Sedangkan 67 pelanggar diberikan teguran.

“Untuk hasil Operasi Samrat 2025 sampai saat ini kita telah menjaring total 124 pelanggar lalulintas,” beber Kasat Lantas Iptu Repy Samel, Kamis (27/2/25).

Kasat Lantas mengatakan, Operasi Keselamatan Samrat ini dilaksanakan dibeberapa titik, dan dipusatkan di perempatan Boulevard Tondano.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dispenda untuk melaksanakan operasi gabungan,” kata Repy.

Selain menindak pelanggar pajak. Petugas juga menindak pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan plat nomor. Tidak memiliki SIM dan STNK. Dan tidak menggunakan helm serta plat nomor kendaraan.

“Pelanggaran ini sangat rawan, karena dapat memicu kecelakaan dan tindakan kriminalitas. Jika tidak ada plat nomor, sulit bagi saksi untuk mengidentifikasi kendaraan tersebut,” ujar Repy.

Ia mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan.

“Operasi Keselamatan Samrat 2025 ini, akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Minahasa,” ujarnya.

“Jadi, dihimbau kepada pengendara roda dua agar menggunakan helm saat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi aturan berlalulintas yang baik,” sambung Kasat Lantas, Repy Samel. (*)