LEKTUR.CO, MINAHASA – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Noudy Tendean SIP, mendukung pemekaran Kota Langowan dari Kabupaten Minahasa.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Noudy Tendean pada Perayaan Kuncikan tahun 2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, di Lapangan Sam Ratulangi Tondano, Jumat (31/1/25) malam.
Menurutnya, pemekaran suatu daerah merupakan jaminan dari undang-undang tentang otonom baru, dan sepanjang itu memenuhi syarat tentu bisa terjadi.
“Terkait dengan pemekaran daerah otonom baru. Di satu sisi ada yang bersedih, tapi di satu sisi ada yang senang kalau Kota Langowan akan terbentuk,” kata Pj Bupati Noudy Tendean.
Namun begitu, kata dia, bukan persoalan sedih dan senang. Tapi itu merupakan tantangan bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Minahasa serta Pemprov Sulawesi Utara.
“Memang, jika itu terjadi, wilayah Minahasa tentunya akan menjadi lebih kecil lagi, dan ini sesuatu yang sangat logis. Dan bukan tidak mungkin Minahasa hanya tinggal Kota Tondano saja,” sebut Tendean.
Namun, ia menjelaskan bahwa itu merupakan hal yang wajar, dan tidak boleh menghambat gerak masyarakat serta pemerintah, untuk melahirkan daerah otonom baru yang dijamin oleh undang-undang.
“Sepanjang itu memenuhi syarat ini bisa akan terjadi. Apa lagi presiden kita separuhnya orang Minahasa, orang Langowan,” jelas Pj Bupati Noudy Tendean, yang disambut hangat warga Langowan saat ikut Perayaan Kuncikan.
Ia berharap, lima tahun kedepan, dibawa kepemimpinan Presiden Probowo, harus dimanfaatkan peluang yang ada untuk kemajuan pembangunan Minahasa.
“Jadi, diharapkan kepada tokoh-tokoh masyarakat Langowan silakan berjuang. Dan saya yakin pemerintah kabupaten maupun provinsi akan mendukung perjuangan itu,” kata Tendean.
Dijelaskan pula bahwa pemekaran Kota Langowan sudah puluhan tahun berproses, namun hingga kini belum jadi daerah otonom.
“Sebenarnya di era Presiden Bambang Susilo Yudoyono, tinggal diparipurnakan, bahkan rancangan undang-undang sudah di ketik tinggal di ketuk pada sidang paripurna,” jelas Tendean.
Tetapi, kata dia, hal itu tidak terjadi karena direncanakan akan dilaksanakan pada periode pertama Presiden Joko Widodo.
“Tapi, ketika periode pertama Pak Jokowi terjadilah moratorium, sehingga usulan pemekaran Kota Langowan tertunda. Padahal pada saat itu ada 64 daerah otonom baru yang sudah siap diparipurnakan, termasuk Kota Langowan,” ungkap Tendean.
DB 1 Minahasa itu pun berharap tahun ini, pemekaran Kota Langowan bisa terwujud, karena itu menjadi kesepakatan yang sudah terdokumentasikan secara normatif.
“Itu juga kita sudah rapatkan bersama untuk persiapan segala hal yang terkait dengan proses pembentukan Kota Langowan,” beber Tendean.
Namun yang paling penting, lanjut Tendean, untuk kemajuan daerah, percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Langowan.
“Perlu diingat, sekalipun Kota Langowan sudah terbentuk, bukan bearti sudah pisah dengan Minahasa secara kultural, sosiologi dan antropologi. Tapi secara historis itu tidak,” tegasnya.
Menurutnya, jika itu terjadi, berpisah hanya dalam konteks secara administrasi saja. Akan tetapi dalam konteks historis, sosiologis, budaya, dan karakter tetap satu, atau ‘Minaesa’.
“Sekalipun sudah ada beberapa kabupaten kota yang sudah pisah secara administratif, tapi dalam soal satu kesatuan masyarakat Minahasa dalam perspektif budaya, kita tetap satu,” pungkasnya. (*)