Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Minahasa – Seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Minahasa diwajibkan untuk memiliki satu set alat musik kolintang. Karena hal itu merupakan salah satu program Bupati dan Wakil Bupati, Royke Octavian Roring-Robby Dondokambey (ROR-RD) dalam memajukan bidang seni budaya yang sesuai dengan Visi Misi.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Minahasa Teddy Sumual dalam peringatan detik Proklamasi di Danau Tondano bersama Pengurus Insan Kolintang (Pingkan), Senin (17/8). “Program itu akan dimulai tahun ini,” jelasnya.
Karena menurutnya hal tersebut sebagai upaya Bupati dan Wakil Bupati dalam memajukan serta melestarikan budaya, terlebih musik Kolintang di Minahasa. Apalagi dalam membangkitkan semangat seni budaya perlu ada sarana penunjang. Bahkan dikatakan Sumual, ketika Desa dan Kelurahan telah memiliki Kolintang maka Disparbud siap penopang dalam meningkatkan motivasi.
“Iven Kolintang akan diadakan secara berkesinambungan. Supaya ketika mereka akan tampil saat di acara dan menyambut tamu sudah siap. Tentunya saat tampil akan ada biaya sebagai tambahan pendapatan bagi pemusik Kolintang,” jelasnya.
Sumual pun memberikan apresiasi kepada Pingkan karena telah menampilkan musik Kolintang di Danau Tondano yang bersamaan dengan di gunung Klabat. (*)