Penulis : Tim Lektur
LEKTUR.CO, Tomohon – Ketiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2020 telah menyetujui desain surat suara yang akan digunakan pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
“Spesimen desain surat suara sempat diminta perbaikan oleh Paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3. Karena ada perubahan materi foto seperti posisi dan warna pakaian supaya sepadan dengan yang diinginkan oleh mereka,” ujar Komisioner KPU Tomohon Robby Golioth, usai Rapat Validasi dan Approval, Jumat (16/10).
Golioth yang juga Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, ada beberapa item yang juga ditinjau oleh para Paslon. Yakni nama dan nomor urut. Selain itu, KPU Tomohon juga memvalidasi alat bantu coblos dan formulir-formulir pemilihan yang harus diparaf oleh setiap Paslon.
“Hasil spesimen ini akan di kirim KPU Tomohon untuk didesain kembali. Kemudian hasil re-desain tersebut disampaikan ke Paslon dan tidak akan mengalami perubahan lagi,” tandas Golioth. (*)