Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Minahasa – Bupati Minahasa Royke Octavian Roring, Senin (27/7) siang tadi menerima Kunjungan Kerja (Kunker) anggota DPD-RI, Stefanus BAN Liow, di rumah dinas Bupati Minahasa, Sasaran Tondano.
Dalam kunjungan tersebut Liow menyampaikan rencana kunjungannya ke sejumlah SKPD di Pemkab Minahasa, untuk menginventarisasi materi Rancangan Undang-undang (RUU) tentang cipta kerja dan pengawasan-pengawasan implementasi sejumlah undang-undang.
Pertemuan berlangsung dengan suasana keakraban dan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Stefanus Liow berharap agar Bupati Minahasa dapat memfasilitasi pertemuan dan diskusi dengan sejumlah Kepala SKPD. Diantaranya, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
“Nantinya masukan dan usulan dari Pemkab Minahasa melalui SKPD terkait akan disampaikan kepada pemerintah pusat, sehingga bisa ditindaklanjuti,” kata Liow.
Sementara itu, Bupati Roring berharap nantinya pertemuan dan diskusi dengan para kepala SKPD terkait, dapat memberikan masukan permasalahan serta usulan program atau kegiatan yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Diharapkan SKPD terkait dapat memberikan masukan dan usulan saat pertemuan nanti bersama anggota DPD-RI, bapak Stefanus BAN Liow,” ujar Bupati. (*)